Residivis Narkoba Ditangkap Polisi, Sabu dan Ekstasi Jadi Barang Bukti

- Redaktur

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sibolga, Selasa dini hari (6/5/2025). (Sangkakala 7/ Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Sat Resnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ekstasi, dalam sebuah operasi yang dilakukan pada, Selasa dini hari (6/5/2025), sekira pukul 03.30 WIB.

Operasi yang dipimpin Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Rahmad R Hutagaol, berlokasi di Jalan Keder Manik, samping Holyland Karaoke, Kelurahan Pasir Bidang, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

“Kita mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika di sekitaran Jalan Kader Manik, Kelurahan Pasir Bidang,” ujar AKP Rahmad R Hutagaol, Selasa (6/5/2025).

Dari hasil operasi, seorang pria berinisial AW alias A (25), warga Desa Bonalumban, Kecamatan Tukka, Tapteng, diamankan bersama beberapa barang bukti berupa sabu dan ekstasi.

“AW berprofesi sebagai nelayan dan seorang residivis narkoba,” imbuh Rahmad.

Dari hasil penggeledahan, sambung Rahmad, ditemukan satu kotak rokok Luffman berisi tiga keping pil ekstasi dari kantong celana sebelah kiri tersangka.

Selain itu, dari jok sepeda motor Honda Beat milik tersangka ditemukan dua helai tissue, satu kotak rokok Sampoerna berisikan satu keping pil ekstasi, dan dua buah plastik bening berisi sabu seberat 1,0 gram.

“Empat keping pil ekskstasi tersebut seberat 0,45 gram,” tukas Rahmad.

Selanjutnya, Tersangka bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga untuk penyidikan lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 230 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB