Pengedar Sabu di Kawasan Jalan Eben Ezer Sibolga Ditangkap Polisi

- Redaktur

Senin, 19 Mei 2025 - 20:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Senin (19/5/2015). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)

Sibolga, Tapteng || Sangkakala 7
Tersangka pengedar narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Eben Ezer, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan, diamankan personel Sat Resnarkoba Polres Sibolga.

Pengedar tersebut berinsial ES alias PK (48), warga Lingkungan III, Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng). Ia diamankan, pada Senin (19/5/2015), sekira pukul 02.45 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol menjelaskan, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tetang aktivitas transaksi narkotika di Jalan Eben Ezer.

Selanjutnya Tim Sat Resnarkoba Polres Sibolga menuju lokasi yang dimaksud, dan berhasil mengamankan
tersangka dengan satu paket sabu seberat 0,6 gram, serta uang tunai Rp150 ribu.

Tidak hanya itu, dari hasil penggeledahan, polisi juga menemukan satu unit timbangan, satu buah buku kecil berisikan catatan bon penjualan sabu, dan tiga bal plastik bening.

“Satu buah handphone dan sepeda motor juga kita sita untuk dijadikan barang bukti,” ujar Rahmad.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, ES dibawa ke Mapolres Sibolga.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Proses pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya,” pungkas Rahmad.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 195 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB