Dua Pasang Suami Istri Kakak Adik Kompak Curi Motor di Pantai Sigandu, Uangnya untuk Beli Narkoba

- Redaktur

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ironisnya, pelaku bukan hanya dua pasang suami istri, tetapi juga memiliki hubungan darah sebagai kakak beradik.

Empat pelaku yang diamankan adalah RB (32), AR (20), AT (21), dan YK (24), seluruhnya warga Kabupaten Pekalongan. RB diketahui berprofesi sebagai mekanik, sementara AR masih berstatus pelajar/mahasiswa. AT dan YK merupakan ibu rumah tangga dan asisten rumah tangga.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Modusnya, keempat tersangka berpura-pura berwisata ke Pantai Sigandu. Namun, di balik kunjungan itu, mereka sudah merancang aksi pencurian.

“AR awalnya ingin mencuri ponsel, namun RB menyarankan untuk mencuri sepeda motor karena lebih menguntungkan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).

Mereka membagi peran antara pengintai dan eksekutor. Sekitar pukul 13.00 WIB, satu unit sepeda motor berhasil digasak. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke dealer untuk dibuatkan kunci duplikat secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Batang. Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku hasil penjualan motor digunakan untuk membeli narkoba. Hasil tes urine pun menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor curian, STNK, dan kunci duplikat. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat wisata. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses pengungkapan kasus ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pelaku Perampok Supir Truk Diringkus Polsek Kualuh Hulu
Pengedar Sabu di Kawasan Jalan Eben Ezer Sibolga Ditangkap Polisi
Polres Tegal Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Penarikan Motor Ilegal
Polres Humbang Hasundutan Ciduk 2 Pemuda Pengedar Ganja
Polres Tebo Ungkap Peredaran Sabu 157,17 Gram di Sumay, Tiga Pelaku Diamankan
Satresnarkoba Polres Tebo Tangkap Pengedar Sabu, Amankan Barang Bukti Seberat 82,93 Gram
Kejari Taput Tahan Dirut PT MVP dalam Kasus Penyedia ISP TA 2020 dan 2021
Sat Resnarkoba Polres Parigi Moutong Ringkus Pengedar Narkoba
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:26 WIB

Pelaku Perampok Supir Truk Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Senin, 19 Mei 2025 - 20:18 WIB

Pengedar Sabu di Kawasan Jalan Eben Ezer Sibolga Ditangkap Polisi

Minggu, 18 Mei 2025 - 19:44 WIB

Polres Tegal Bongkar Sindikat Penipuan Bermodus Penarikan Motor Ilegal

Sabtu, 17 Mei 2025 - 17:29 WIB

Polres Humbang Hasundutan Ciduk 2 Pemuda Pengedar Ganja

Sabtu, 17 Mei 2025 - 11:45 WIB

Polres Tebo Ungkap Peredaran Sabu 157,17 Gram di Sumay, Tiga Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Hukum

Pelaku Perampok Supir Truk Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Rabu, 21 Mei 2025 - 16:26 WIB

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Terima Rekomendasi LKPJ Tahun 2024

Rabu, 21 Mei 2025 - 10:33 WIB