Dua Pasang Suami Istri Kakak Adik Kompak Curi Motor di Pantai Sigandu, Uangnya untuk Beli Narkoba

- Redaktur

Rabu, 21 Mei 2025 - 08:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BATANG, JATENG || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batang berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di kawasan wisata Pantai Sigandu, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Ironisnya, pelaku bukan hanya dua pasang suami istri, tetapi juga memiliki hubungan darah sebagai kakak beradik.

Empat pelaku yang diamankan adalah RB (32), AR (20), AT (21), dan YK (24), seluruhnya warga Kabupaten Pekalongan. RB diketahui berprofesi sebagai mekanik, sementara AR masih berstatus pelajar/mahasiswa. AT dan YK merupakan ibu rumah tangga dan asisten rumah tangga.

Kapolres Batang AKBP Edi Rahmat Mulyana menjelaskan, pencurian terjadi pada Kamis, 13 Maret 2025 sekitar pukul 05.00 WIB. Modusnya, keempat tersangka berpura-pura berwisata ke Pantai Sigandu. Namun, di balik kunjungan itu, mereka sudah merancang aksi pencurian.

“AR awalnya ingin mencuri ponsel, namun RB menyarankan untuk mencuri sepeda motor karena lebih menguntungkan,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (20/5/2025).

Mereka membagi peran antara pengintai dan eksekutor. Sekitar pukul 13.00 WIB, satu unit sepeda motor berhasil digasak. Sepeda motor tersebut kemudian dibawa ke dealer untuk dibuatkan kunci duplikat secara ilegal.

Pengungkapan kasus ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Batang. Dalam pemeriksaan, para pelaku mengaku hasil penjualan motor digunakan untuk membeli narkoba. Hasil tes urine pun menunjukkan keempatnya positif menggunakan narkotika.

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor curian, STNK, dan kunci duplikat. Para pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Kapolres mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak meninggalkan barang berharga di tempat wisata. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut membantu proses pengungkapan kasus ini.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru

Religius

Tebar Kebaikan, PLTU Serahkan Hewan Kurban

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:57 WIB

Ekonomi

MASPEKAL Perkuat Perjuangan Petani Kopi Arabika Lintong

Kamis, 4 Jun 2026 - 23:48 WIB