Pengedar Sabu Ditangkap Polisi, Basecamp Tempat Transaksi Narkotika Dibakar Warga

- Redaktur

Kamis, 22 Mei 2025 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka pelaku diamankan di Mapolres Tapteng, Senin (19/5/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng)

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Sat Narkoba Polres
Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil menangkap tersangka pelaku pengedar narkotika jenis sabu, disebuah basecamp (pondok), di Lingkungan 2 Barung-barung, Kecamatan Tapian Nauli, pada Senin (19/5/2025), sekira pukul 18.00 WIB.

Tersangka pelaku berinsial JP (51), warga Tapian Nauli II, Tapteng. Pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat, yang geram akan adanya aktivitas transaksi narkotika di lokasi itu.

Kapolres Tapteng, AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, membenarkan penangkapan tersangka pengedar narkotika tersebut.

Gunawan menyebutkan, dari tersangka petugas berhasil menyita barang bukti sabu seberat 2,16 gram, satu unit timbangan digital, satu buah kaca pirex, satu buah bong, serta satu buah tas sandang.

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang geram karena adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika, di sebuah pondok ditepi sungai di lingkungan Barung-barung,” ujar Gunawan, Kamis (22/5/2025).

Gunawan mengatakan, saat ditangkap, tersangka sempat melakukan perlawanan. Namun berkat kesigapan petugas yang didampingi Lurah Tapian Nauli II, tersangka dapat diamankan.

Setelah berhasil diamankan, masyarakat yang sudah terlanjur kesal dengan ulah tersangka, membongkar dan membakar basecamp yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tapteng untuk diproses sesuai Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 297 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB