Diminta Kosongkan Lahan Parkir RSUD Kardinah Kota Tegal, CV Curtina Prasara Kembali Disomasi GNPK-RI

- Redaktur

Rabu, 25 Juni 2025 - 23:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota Tegal, Jateng || Sangkakala 7
Pimpinan Pusat Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) kembali melayangkan surat somasi hukum kedua dan terakhir kepada Direktur CV. Curtina Prasara yang beralamat di Perum Sumbodro Kav. 30, Kelurahan Kejambon, Kecamatan Tegal Timur, Kota Tegal, pada Selasa 24 Juni 2025 kemarin.

“Ya, ini somasi hukum kedua dan terakhir kepada Direktur CV. Curtina Prasara terkait dugaan pungutan liar (pungli) pada pengelolaan parkir di RSUD Kardinah,” tegas Ketua Umum Pimpinan Pusat GNPK-RI, Basri Budi Utomo, kepada media, Rabu (25/6/2025).

“Kami menduga adanya tindak pidana korupsi atau perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh CV. Curtina Prasara. “Kami minta kepada Direktur CV. Curtina Prasara agar dalam jangka waktu 7 X 24 jam segera mengosongkan dan menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak RSUD Kardinah,” tandas Basri.

“Seharusnya, CV. Curtina Prasara menghormati proses hukum yang tengah berjalan, sampai adanya kepastian hukum tetap (inkracht) atas masa berakhirnya jangka waktu perjanjian kerjasama yang dipersengketakan. Karenanya, kata Basri CV. Curtina Prasara wajib mengosongkan dan menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak RSUD Kardinah,” ujarnya.

Basri kembali menegaskan, pungutan parkir yang sampai dengan saat ini dilakukan oleh CV. Curtina Prasara jelas-jelas tidak ada legal standingnya alias sebagai pungutan liar atau pungli, terhitung sejak tanggal 1 Maret 2025 sesuai yang tertuang didalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang pengelolaan parkir, Nomor : 415.1/013/2022 – Nomor : 283.KT/RS/01/2022, tanggal 1 Maret 2022 jo Adendum Kesatu (Ke-I) Nomor : 415.1/005.F/II/2024 – Nomor : 283.KT/RS.02/2024 tanggal 1 Februari 2024,” tegasnya.

Sementara itu, Plt. Direktur RSUD Kardinah Kota Tegal, M. Zaenal Abidin saat diwawancarai via telepon, Rabu (25/6/2025) membenarkan bahwa sampai dengan hari ini CV. Curtina Prasara masih melakukan pungutan parkir dan belum mengosongkan, apalagi menyerahkan lahan parkir berikut operasionalnya kepada pihak RSUD Kardinah. Padahal proses hukum saat ini masih berjalan,” katanya.

Hingga berita ini ditayangkan, kami masih mencoba meminta klarifikasi dari pihak CV. Curtina Prasara terkait persoalan tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : TIM

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Mencuat di Kantor Cabang BCA Cimanggu, Kerugian Ratusan Juta
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Perilaku Bejat !!! HDHS (39) Cabuli Anak Tirinya
Bupati Apresiasi Pengungkapan 89 Kg Sabu, Sanksi Berat Bagi ASN Terlibat Narkoba
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:02 WIB

Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:06 WIB

Dugaan Penggelapan Dana Nasabah Mencuat di Kantor Cabang BCA Cimanggu, Kerugian Ratusan Juta

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:45 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan

Berita Terbaru

Olahraga

Bupati Humbahas Menutup Turnamen Billiard Champions

Senin, 18 Mei 2026 - 05:37 WIB