UPT PPA Pemkab Labura Dampingi dan Fasilitasi Keluarga bersama Korban Asusila Mengadu ke Polres

- Redaktur

Selasa, 12 Agustus 2025 - 08:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Staf dan UPT PPA Pemkab Labura mendampingi korban dan saksi murid SMP N 1 Kualuh Selatan, Senin 11/08/2025. (Sangkakala 7, Ist).

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Meskipun pihak keluarga korban bersama Kepala Sekolah, Kepala Dinas Pendidikan dan KPAD Labura, berupaya kepada oknum guru penjas yang di duga pelaku tindak asusila kepada anak di bawah umur di depan umum, tepatnya di halaman SMP Negeri Satu Kualuh Selatan Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), tidak membuahkan hasil, pihak keluarga dan siswi korban asusila melapor ke KPAD Labura, kemudian UPT PPA Labura turut serta melakukan pendampingan dan memfasilitasi keluarga dan korban membuat pengaduan ke Polres Labuhanbatu.

Salah satu saksi Siswa SMP Negeri Satu Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu, AS mengatakan, peristiwa tindakan asusila yang dialami oleh korban, terjadi tepat di depan saya.

Saat korban melepaskan sepatu dan memakai sendal, kemudian kaos kaki dimasukkan ke kantong, tiba-tiba oknum guru bidang studi penjas mendatangi korban, dan oknum guru menuduh korban mengantongi narkoba.

Lanjut AS, tanpa izin korban, oknum tersebut langsung merogoh kantong dan mengambil satu buah permen, kaos kaki dan cermin kecil, dimana permen langsung dimakan oleh oknum guru tersebut, kemudian memasukkan kaos kaki dan cermin kembali kedalam saku rok korban, dan terlihat gerakan tangan oknum guru mengarah ke alat vital korban.

Kepala UPT PPA Kabupaten Labura Raini Fadila Harahap mejelaskan, bahwa sesuai laporan dari keluarga dan korban, kami dari UPT PPA Labura mendampingi keluarga dan korban bersama saksi membuat pengaduan ke SPKT Polres Labuhanbatu.

Pasca terjadinya tindakan asusila tersebut, akibatnya fisikologis korban terganggu, selain memfasilitasi pengaduan, UPT PPA Labura juga akan mengundang ahli fisikolog untuk mengembalikan mental siswi tersebut, dan seluruh biaya akan di tanggung oleh UPT PPA Labura, ujar Kepala UPT PPA Labura tersebut.

Pihak keluarga berharap, Kepolisian Polres Labuhan Batu secepatnya memproses laporan keluarga korban, agar pelaku dapat ditindak sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Tekan Inflasi, Pemkab Tapteng Gelar Pasar Murah

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:49 WIB