Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial di kawasan Perumahan Aquila Valley, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru. Oknum yang diduga melakukan pemalakan terhadap para tukang akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Senin, 27/04/2026.
Sebelumnya, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada para tukang dengan dalih “uang koordinasi”. Nilai pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Praktik tersebut menuai keresahan dan menjadi sorotan luas setelah rekaman serta keluhan para pekerja tersebar di media sosial.
Sorotan publik yang semakin meluas mendorong berbagai pihak untuk angkat bicara. Warga sekitar, pemilik rumah, hingga pihak pengembang (developer) mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar praktik pungli dihentikan.
Dalam pernyataan yang disampaikan, oknum pelaku mengakui kesalahannya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan, khususnya para tukang yang menjadi korban pungutan.
“Saya mengakui perbuatan saya dan meminta maaf kepada semua pihak, terutama para tukang. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar pelaku dalam keterangannya.
Pihak pengembang dan warga setempat menyambut baik adanya permintaan maaf tersebut, namun tetap menegaskan pentingnya pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka juga mendorong adanya sistem yang lebih jelas terkait koordinasi di lapangan, tanpa membebani para pekerja.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pungli, sekecil apa pun, dapat merugikan banyak pihak dan menciptakan ketidaknyamanan dalam lingkungan hunian. Warga berharap ke depan tercipta suasana yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun pekerja di kawasan tersebut.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








