Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf

- Redaktur

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang sempat viral di media sosial di kawasan Perumahan Aquila Valley, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, kini memasuki babak baru. Oknum yang diduga melakukan pemalakan terhadap para tukang akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Senin, 27/04/2026.

‎Sebelumnya, pelaku diduga meminta sejumlah uang kepada para tukang dengan dalih “uang koordinasi”. Nilai pungutan yang diminta bervariasi, mulai dari Rp200 ribu hingga Rp500 ribu per orang. Praktik tersebut menuai keresahan dan menjadi sorotan luas setelah rekaman serta keluhan para pekerja tersebar di media sosial.

‎Sorotan publik yang semakin meluas mendorong berbagai pihak untuk angkat bicara. Warga sekitar, pemilik rumah, hingga pihak pengembang (developer) mengecam keras tindakan tersebut dan meminta agar praktik pungli dihentikan.

‎Dalam pernyataan yang disampaikan, oknum pelaku mengakui kesalahannya. Ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang dirugikan, khususnya para tukang yang menjadi korban pungutan.

‎“Saya mengakui perbuatan saya dan meminta maaf kepada semua pihak, terutama para tukang. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut,” ujar pelaku dalam keterangannya.

‎Pihak pengembang dan warga setempat menyambut baik adanya permintaan maaf tersebut, namun tetap menegaskan pentingnya pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Mereka juga mendorong adanya sistem yang lebih jelas terkait koordinasi di lapangan, tanpa membebani para pekerja.

‎Kasus ini menjadi pengingat bahwa praktik pungli, sekecil apa pun, dapat merugikan banyak pihak dan menciptakan ketidaknyamanan dalam lingkungan hunian. Warga berharap ke depan tercipta suasana yang lebih tertib, aman, dan kondusif bagi seluruh penghuni maupun pekerja di kawasan tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Dinas Pertanian Toba Siapkan Aturan Pola Tanam dan Tertib Tanam

Senin, 14 Sep 2026 - 22:51 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sampaikan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2027

Senin, 14 Sep 2026 - 22:43 WIB