Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Polres Metro Depok, Jabar
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Irwin terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak. Selasa, 21/04/2026.

‎Dalam keterangan yang dihimpun, identitas terduga pelaku tercatat sebagai berikut:
‎Nama : Irwin
‎NIK : 32701130309770001
‎Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 3 September 1977
‎Jenis Kelamin : Laki-laki
‎Alamat : Kampung Gelonggong RT 01 RW 05, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor

‎Kasus ini ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Depok, menyusul laporan terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan hak atas properti tidak bergerak.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait DPO tersebut agar segera melapor ke Satreskrim Polres Metro Depok. Informasi dapat disampaikan melalui kontak Kapolres di nomor 0811-7993-789.

‎Polres Metro Depok menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu proses penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Depok dan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Aek Bange Asahan, Diduga Pengedar Sabu 2,71 Gram
Pemusnahan Barang Bukti 17 Perkara, Kejari Humbahas Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Reskrim Polsek Parungpanjang Amankan Pengedar Tramadol Berkedok Pedagang Nasi Goreng
Mediasi dan Klarifikasi Aduan Kasus Phishing Digelar di Kelurahan Sindangrasa Bogor Timur
Ketua Komisi B DPRD Labura Angkat Bicara Terkait Penyimpangan Pendistribusian GAS LPG 3 Kilogram oleh PT STS.
Rektor IPB Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa
Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon
Polres Humbahas Dalami Dugaan Pasokan Narkotika Jenis Sabu dari Balige
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Aek Bange Asahan, Diduga Pengedar Sabu 2,71 Gram

Selasa, 21 April 2026 - 16:04 WIB

Reskrim Polsek Parungpanjang Amankan Pengedar Tramadol Berkedok Pedagang Nasi Goreng

Selasa, 21 April 2026 - 15:38 WIB

Mediasi dan Klarifikasi Aduan Kasus Phishing Digelar di Kelurahan Sindangrasa Bogor Timur

Senin, 20 April 2026 - 23:47 WIB

Ketua Komisi B DPRD Labura Angkat Bicara Terkait Penyimpangan Pendistribusian GAS LPG 3 Kilogram oleh PT STS.

Berita Terbaru

TNI

Pangdam XXIII/Palaka Wira Resmikan Gerai Terrace Pewe

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:28 WIB