Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Polres Metro Depok, Jabar
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Depok resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Irwin terkait dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dan/atau penggelapan hak atas barang tidak bergerak. Selasa, 21/04/2026.

‎Dalam keterangan yang dihimpun, identitas terduga pelaku tercatat sebagai berikut:
‎Nama : Irwin
‎NIK : 32701130309770001
‎Tempat/Tanggal Lahir : Bogor, 3 September 1977
‎Jenis Kelamin : Laki-laki
‎Alamat : Kampung Gelonggong RT 01 RW 05, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor

‎Kasus ini ditangani oleh jajaran Polda Metro Jaya melalui Polres Metro Depok, menyusul laporan terkait dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan hak atas properti tidak bergerak.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau memiliki informasi terkait DPO tersebut agar segera melapor ke Satreskrim Polres Metro Depok. Informasi dapat disampaikan melalui kontak Kapolres di nomor 0811-7993-789.

‎Polres Metro Depok menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan dalam membantu proses penegakan hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Depok dan sekitarnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB