OKNUM ASN DAN 2 REKANNYA DICIDUK POLISI SEDANG ASIK NYABU DI GUBUK.

- Redaktur

Jumat, 27 Agustus 2021 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT | Sangkakala TV –
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya Kepolisian Resor Tapanuli Utara, Sumatera Utara menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua rekannya yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan Jumat (27-8-2021). Oknum ASN ini bersama dua rekannya RMS (25) dan MS (35) ditangkap saat asik berpesta sabu di sebuah gubuk di Dusun Dolok Nagodang Desa Sabungan Nihuta III Kecamatan Sipahutar.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin 23 Agustus 2021 yang lalu, berawal dari informasi masyarakat.

Oknum RS ( 47 thn), penduduk Lumban Tongatonga Desa Sipahutar I Kec.Sipahutar Kab.Taput adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di UPT Dinas Pasar kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), RSS ( 25) warga Ambarsalengkat Desa Sabungan Nihuta I Kec. Sipahutar Kab Taput dan MS ( 35 ) warga Lumban Ambar Salengkat Desa Sipahutar I kecamatan Sipahutar Taput.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan kemudian pada hari yang sama sekira pukul 13.00 Wib, dilakukan penggerebekan di gubug yang disebut sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

“Pada saat penangkapan itu ketiganya tidak bisa mengelak, karena sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dari lokasi ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dan satu unit bong berupa alat isap sabu, tuturnya.

Setelah kita melakukan penyidikan terhadap ketiga orang tersangka atas penggunaan Narkoba tersebut, mereka murni hanya sebagai pengguna bukan pengedar juga tidak terlibat sebagai jaringan nasional maupun Internasional.

Hal ini di buktikan dari Barang Bukti yang kita sita dan juga pengakuan tersangka serta petunjuk-petunjuk yang kita cari, seperti test barang bukti dan test urine ke laboratorium forensik.

Berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim Mabes Polri Nomor: SE/ 01/ II / 2018 dan SEMA ( Surat Edaran Mahkama Agung ) RI Nomor : 54 tahun 2010
Pada saat tertangkap tangan, sesuai ditemukan barang bukti pemakaian
1 (satu) hari dengan perincian antara lain sebagai berikut :

1. Kelompok metamphetamine (shabu) 1 gram

2. Kelompok MDMA (ekstasi) 2, 4 gram = 8 butir

3. Kelompok Heroin 1, 8 gram

4. Kelompok Kokain, 1, 8 gram

5. Kelompok Ganja, 5 gram

6. Daun Koka, 5 gram

7. Meskalin, 5 gram

8. Kelompok Psilosybin, 3 gram

9. Kelompok LSD (d-lysergic acid diethylamide, 2 gram

Maka tersangka dilakukan assesmen di BNN, BNNP, BNN Kota/kabupaten untuk dilakukan litsus ( Penelitian khusus ) apakah layak di ajukan untuk proses pengadilan atau rehabilitasi.

Ketiga tersangka saat ini masih kita bawa ke kantor BNN Siantar untuk assesmen. Dari hasil Litsus BNN Siantar nanti kita mengambil kesimpulan apakah kita proses sesuai dengan prosedur hukum atau Di lakukan Rehabilitasi. Jadi kita menunggu hasil Litsus. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru