OKNUM ASN DAN 2 REKANNYA DICIDUK POLISI SEDANG ASIK NYABU DI GUBUK.

- Redaktur

Jumat, 27 Agustus 2021 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUT | Sangkakala TV –
Satuan Reserse Narkotika dan Obat-Obatan Berbahaya Kepolisian Resor Tapanuli Utara, Sumatera Utara menangkap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan dua rekannya yang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.

Kepala Kepolisian Resor Tapanuli Utara AKBP Ronald FC Sipayung SH, SIK, MH melalui Kasubbag Humas Aiptu W Baringbing, membenarkan penangkapan tersebut saat dikonfirmasi wartawan Jumat (27-8-2021). Oknum ASN ini bersama dua rekannya RMS (25) dan MS (35) ditangkap saat asik berpesta sabu di sebuah gubuk di Dusun Dolok Nagodang Desa Sabungan Nihuta III Kecamatan Sipahutar.
Penangkapan dilakukan pada hari Senin 23 Agustus 2021 yang lalu, berawal dari informasi masyarakat.

Oknum RS ( 47 thn), penduduk Lumban Tongatonga Desa Sipahutar I Kec.Sipahutar Kab.Taput adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di UPT Dinas Pasar kecamatan Sipahutar Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), RSS ( 25) warga Ambarsalengkat Desa Sabungan Nihuta I Kec. Sipahutar Kab Taput dan MS ( 35 ) warga Lumban Ambar Salengkat Desa Sipahutar I kecamatan Sipahutar Taput.

Selanjutnya dilakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut dan kemudian pada hari yang sama sekira pukul 13.00 Wib, dilakukan penggerebekan di gubug yang disebut sering menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.

“Pada saat penangkapan itu ketiganya tidak bisa mengelak, karena sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Dari lokasi ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,33 gram dan satu unit bong berupa alat isap sabu, tuturnya.

Setelah kita melakukan penyidikan terhadap ketiga orang tersangka atas penggunaan Narkoba tersebut, mereka murni hanya sebagai pengguna bukan pengedar juga tidak terlibat sebagai jaringan nasional maupun Internasional.

Hal ini di buktikan dari Barang Bukti yang kita sita dan juga pengakuan tersangka serta petunjuk-petunjuk yang kita cari, seperti test barang bukti dan test urine ke laboratorium forensik.

Berdasarkan Surat Edaran Kabareskrim Mabes Polri Nomor: SE/ 01/ II / 2018 dan SEMA ( Surat Edaran Mahkama Agung ) RI Nomor : 54 tahun 2010
Pada saat tertangkap tangan, sesuai ditemukan barang bukti pemakaian
1 (satu) hari dengan perincian antara lain sebagai berikut :

1. Kelompok metamphetamine (shabu) 1 gram

2. Kelompok MDMA (ekstasi) 2, 4 gram = 8 butir

3. Kelompok Heroin 1, 8 gram

4. Kelompok Kokain, 1, 8 gram

5. Kelompok Ganja, 5 gram

6. Daun Koka, 5 gram

7. Meskalin, 5 gram

8. Kelompok Psilosybin, 3 gram

9. Kelompok LSD (d-lysergic acid diethylamide, 2 gram

Maka tersangka dilakukan assesmen di BNN, BNNP, BNN Kota/kabupaten untuk dilakukan litsus ( Penelitian khusus ) apakah layak di ajukan untuk proses pengadilan atau rehabilitasi.

Ketiga tersangka saat ini masih kita bawa ke kantor BNN Siantar untuk assesmen. Dari hasil Litsus BNN Siantar nanti kita mengambil kesimpulan apakah kita proses sesuai dengan prosedur hukum atau Di lakukan Rehabilitasi. Jadi kita menunggu hasil Litsus. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru