Foto : Pelaku diamankan di Mapolres Sibolga, Kamis (2/10/2025). (Sangkakala 7/Humas Polres Sibolga)
Sibolga, Sumut || Sangkakala 7
Tim Opsnal Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga, berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian tebak angka jenis Toto Bet Sydney.
Pelaku yang diamankan berinisial E (62), buruh harian lepas yang berdomisili di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kota Sibolga
E ditangkap di Jalan Mesjid, Kelurahan Pasar Belakang, Kecamatan Sibolga Kota, Kamis (2/10/2025), sekitar pukul 12.50 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rudi S Panjaitan menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas perjudian di kawasan Jalan Mesjid Sibolga.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian mengaku berinisial E,” ujar Rudi, Jumat (3/10/2025).
Baca juga : Bupati Humbahas Pimpin Rapat Penyesuaian Penyusunan Rancangan APBD 2026
Saat dilakukan penggeledahan, sambung Rudi, petugas menemukan dua lembar potongan kertas berisi angka-angka tebakan, satu buah dompet, serta uang tunai Rp80 ribu yang diduga merupakan hasil dari aktivitas perjudian tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti langsung kita bawa ke Mapolres Sibolga untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuh Rudi.
Rudi menambahkan, beberapa langkah yang telah diambil dalam penanganan kasus tersebut yakni, membuat laporan polisi, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, serta mempersiapkan dan mengirim berkas perkara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU)
“Ini menegaskan komitmen polisi untuk memberantas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Sibolga,” tandas Rudi.
Penulis : Dzulfadli Tambunan
Editor : Priyatna








