Maling Motor Diciduk Kedapatan Mau Nyabu, 3 Pelaku Digiring Ke Kantor Polisi

- Redaktur

Rabu, 26 November 2025 - 06:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Berawal dari informasi warga pada Senin (24/11) sekitar jam 23.15 WIB, bahwa pelaku curanmor An. Billi sedang berada di dalam salah satu rumah di Dusun Jambur Damuli III, Desa Suka Rame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara.

Sesuai perintah Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu AKP Citra Yani br Barus, SH., MH, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhani Hilal, SE., MH, sekitar jam 22.30 Wib bergerak menuju lokasi target.

Kanit Reskrim Ramadhan Hilal menjelaskan, setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan, serta memastikan pelaku curanmor berada didalam rumah, tepatnya sekitar jam 00.30 WIB, Tim meringkus pelaku, di dalam rumah ditemukan 3 laki-laki, salah satunya Billi sebagai resedivis narkoba usia 38 tahun warga setempat.

Tim melakukan penggeledahan didalam rumah, petugas kepolisian menemukan didalam sumur satu bungkus plastik klip transfaran kecil berikan di duga narkoba jenis sabu-sabu, satu buah alat hisap (bong) dan satu buah mancis terletak dilantai kamar mandi, saat di intrograsi ketiga laki-tersebut mengaku bernama Julkifli alias Jul 51, Wiraswasta, warga Dusun Asahan Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, dan Rumantoyo 48 tahun, petani warga setempat, dimana Billi mengaku sebagai pemilik narkoba yang di peroleh dari Mamat, berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu tersebut kedalam sumur, yang akan dipergunakan bersama-sama.

Meskipun tim berupaya mencari Mamat, namun tidak ditemukan.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan proses hukum selanjutnya ke tiga tersangka bersama barang bukti di boyong ke Mapolsek Kualuh Hulu, ungkap Kanit.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB