Tim FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

- Redaktur

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil. Tim gabungan FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision berhasil mengungkap transaksi obat terlarang tipe G yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara.

Berawal dari laporan masyarakat, kasus ini mengadukan aktivitas COD obat terlarang di sekitar perumahan tersebut. Aduan disertai foto terduga pelaku serta titik lokasi, sehingga memudahkan proses penelusuran.

Pelapor mengaku mengenal sosok Kang Edo, Ketua Umum FORTAL, melalui konten edukatifnya di TikTok yang konsisten mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter.

Menerima laporan tersebut, pada Selasa (3/12/2025), Kang Edo langsung berkoordinasi dengan LSM GANAS (Garda Sakti Nusantara) dan Angel Vision untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Pengamanan pelaku dan Barang Bukti sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan patroli di area yang dicurigai. Tidak lama kemudian, tim mendapati aktivitas transaksi mencurigakan.

Dari tangan seorang pria berinisial TKR (Takur), tim menemukan 3.000 butir obat terlarang tipe G, uang tunai Rp6.000.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan dalam operasional pengantaran barang.

Atas temuan tersebut, kang Edo langsung berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Utara untuk proses penindakan lebih lanjut. Unit Polsek Cikarang Utara bergerak cepat untuk mengamankan pelaku serta seluruh barang bukti. Respons sigap ini mendapat apresiasi dari kang Edo.

“Kami mengapresiasi Kompol Trisno dan jajaran Polsek Cikarang Utara yang langsung menindaklanjuti laporan serta temuan di lapangan. Penindakan cepat seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran obat terlarang,” ujarnya.

Takur mengakui bahwa Ia mendapatkan barang tersebut dari Kampung Kavling Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan bahwa pihaknya bersama FORTAL dan Angel Vision akan terus berkolaborasi dalam memberantas peredaran obat keras terlarang yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami akan terus bergerak di lapangan. Ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. Selama peredaran obat berbahaya masih ada, kami akan berdiri di depan,” tegasnya.

Kang Edo menambahkan bahwa edukasi masyarakat dan keberanian warga dalam melapor menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. Dengan adanya kejadian ini, Kang Edo meminta agar pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan dari kejadian ini dengan kejadian yang pernah terjadi di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB