Tim FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Cikarang Utara

- Redaktur

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Upaya pemberantasan peredaran obat keras terlarang di Kabupaten Bekasi kembali membuahkan hasil. Tim gabungan FORTAL, LSM GANAS, dan Angel Vision berhasil mengungkap transaksi obat terlarang tipe G yang kerap meresahkan masyarakat di kawasan Perumahan Puri Nirwana, Cikarang Utara.

Berawal dari laporan masyarakat, kasus ini mengadukan aktivitas COD obat terlarang di sekitar perumahan tersebut. Aduan disertai foto terduga pelaku serta titik lokasi, sehingga memudahkan proses penelusuran.

Pelapor mengaku mengenal sosok Kang Edo, Ketua Umum FORTAL, melalui konten edukatifnya di TikTok yang konsisten mengkampanyekan bahaya penyalahgunaan obat keras tanpa resep dokter.

Menerima laporan tersebut, pada Selasa (3/12/2025), Kang Edo langsung berkoordinasi dengan LSM GANAS (Garda Sakti Nusantara) dan Angel Vision untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

Pengamanan pelaku dan Barang Bukti sekitar pukul 15.30 WIB, tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan patroli di area yang dicurigai. Tidak lama kemudian, tim mendapati aktivitas transaksi mencurigakan.

Dari tangan seorang pria berinisial TKR (Takur), tim menemukan 3.000 butir obat terlarang tipe G, uang tunai Rp6.000.000, dan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter yang digunakan dalam operasional pengantaran barang.

Atas temuan tersebut, kang Edo langsung berkoordinasi dengan Polsek Cikarang Utara untuk proses penindakan lebih lanjut. Unit Polsek Cikarang Utara bergerak cepat untuk mengamankan pelaku serta seluruh barang bukti. Respons sigap ini mendapat apresiasi dari kang Edo.

“Kami mengapresiasi Kompol Trisno dan jajaran Polsek Cikarang Utara yang langsung menindaklanjuti laporan serta temuan di lapangan. Penindakan cepat seperti ini sangat penting untuk memutus rantai peredaran obat terlarang,” ujarnya.

Takur mengakui bahwa Ia mendapatkan barang tersebut dari Kampung Kavling Desa Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara.

Ketua Umum LSM GANAS, Brian Shakti, menegaskan bahwa pihaknya bersama FORTAL dan Angel Vision akan terus berkolaborasi dalam memberantas peredaran obat keras terlarang yang menjadi ancaman serius bagi generasi muda.

“Kami akan terus bergerak di lapangan. Ini bukan yang pertama dan tidak akan menjadi yang terakhir. Selama peredaran obat berbahaya masih ada, kami akan berdiri di depan,” tegasnya.

Kang Edo menambahkan bahwa edukasi masyarakat dan keberanian warga dalam melapor menjadi kunci utama keberhasilan operasi ini. Dengan adanya kejadian ini, Kang Edo meminta agar pihak kepolisian untuk melakukan pengembangan dari kejadian ini dengan kejadian yang pernah terjadi di Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:55 WIB

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:48 WIB

2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18 WIB

Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Berita Terbaru