Tim Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ringkus Pengendara Motor, Diduga Membawa Narkoba Jenis Ekstasi

- Redaktur

Kamis, 11 Desember 2025 - 05:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Tim Reskrim Polisi Sektor Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, ringkus pengendara sepeda motor jenis Kawasaki Ninja berboncengan melintas di jalan perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu. Kedua orang tersebut diduga membawa narkoba.

Berawal dari informasi warga, ada transaksi Narkoba di dalam perkebunan milik negara. Adanya informasi dari warga tersebut Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, Sumatera Utara AKP Citra Yani Barus, SH., MH, perintahkan tim reskrim yang dipimpin oleh IPDA Ramadhani Illal SE., SH, memantau lokasi target.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menjelaskan, hanya dalam hitungan jam sekitar pukul 22.00 WIB (09/12/2026), tim reskrim melihat satu unit sepeda motor jenis ninja berboncengan dua orang melintas di jalan perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, setelah dilakukan penghadangan, dan diperiksa ditemukan 10 butir pil ekstasi didalam plastik transparan dalam genggaman tangan kanan seorang ibu rumah tangga yang dibonceng.

Setelah diinterogasi, kedua tersangka mengaku barang haram tersebut didapat dari seorang pria bernama Doni. Tidak ingin buruannya kabur, personil Reskrim langsung memburu pelaku Doni dan berhasil ditangkap, pelaku mengaku bahwa pil ekstasi tersebut miliknya. ungkap Kanit.

Kini ketiga pelaku berinisial MB, laki-laki (33 tahun) warga Lingkungan Satu Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, RT laki-laki (27 thn) warga Lingkungan IV Pekan Timur Kel. Gunting Saga Kecamatan Kualuh Hulu dan MH Perempuan (36 thn) warga Komplek Barisan Rel Desa Mambang Muda, Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara, beserta barang bukti 1 bungkus plastik klip transparan besar berisi 10 butir diduga narkoba jenis Ekstasi, berat 4,67 gram, 3 unit Hp, 1 unit sepeda motor dan uang sebesar Rp 1.007.000, diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu, untuk diproses lebih lanjut.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 32 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB