Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Aksi kejar-kejaran menggunakan sepeda motor, seorang pelaku pencurian sepeda motor berhasil di ringkus polisi.
Berawal dari laporan salah seorang warga Dusun Sidotani, Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, pada Selasa 9/12/2025 sekitar jam 06.30 wib kehilangan satu unit sepeda motor merek Honda Supra 125 hilang saat parkir di depan rumahnya.
Setelah mendapat Laporan dari warga ada kehilangan satu unit sepeda motor, Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, AKP. Citra Yani Boru Barus, SH., MH memerintahkan team unit reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, SE., SH, langsung melakukan cek TKP, setelah identitas pelaku di ketahui, petugas kepolisian melakukan pengejaran.
Kanit Reskrim menjelaskan pada saat tim melakukan pengejaran, kemudian pelaku mengalami kecelakaan dan terjatuh dari sepeda motor, polisi berhasil menangkap pelaku serta mengamankan 1(satu) unit sepeda motor Honda Revo milik pelaku.
Setelah di interogasi, pelaku berinisial ASB, Lk, 31 Tahun, Islam, tidak bekerja, warga Lingkungan I Panjang Bidang, Kelurahan Gunting Saga Kecamatan Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara, dan mengaku melakukan pencurian bersama dengan pelaku berinisial AJS, yang membawa sepeda motor milik pelapor dan kemudian team melakukan pengejaran terhadap AKS serta mencari keberadaan barang bukti sepeda motor Honda Supra X 125 milik pelapor dan Team berhasil menemukan barang bukti sepeda motor supra X 125 milik pelapor didalam rumah kosong milik AKN yang berada di Dusun Situngir Barisan Rel Desa, Simangalan Kecamatan Kualuh Selatan, Kab Labura dan untuk pelaku AKS belum tertangkap
Kini pelaku dan barang bukti 1(satu) unit SPM HONDA REVO Tanpa nomor polisi warna hitam (Alat kendaraan yang digunakan melakukan pencurian) dan 1(satu) unit HONDA SUPRA X 125 Nopol BE 7232 WM (SPM Milik pelapor) diamankan di Polsek Kualuh Hulu guna diproses sesuai Hukum yang berlaku, ujar Kanit Reskrim.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna








