Polisi Ciduk Seorang Laki-laki beserta Narkotika Jenis Sabu Seberat 29,45 Gram

- Redaktur

Jumat, 19 Desember 2025 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labura, Sumut || Sangkakala 7
Polisi grebek seorang laki-laki dan Narkotika jenis sabu seberat 29,45 gram (dua puluh sembilan koma empat puluh lima gram), di Lingkungan III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Jumat 19/12/2025.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan batu, IPDA Ramadhan Hilal, SE., SH menjelaskan, bahwa penangkapan diduga pengedar narkoba jenis sabu. Hal ini terungkap berdasarkan peran aktif warga memberikan informasi kepada Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu.

Warga resah akibat ulah pelaku berinisial RE, kerap menjual barang haram di sekitar Lingkungan Kampung Toba, yang mengancam ketentraman dilingkungan mereka.

Kemudian Ramadhan Hilal menambahkan, setelan mendapat laporan dan atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, SH., MH, Tim Opsnal langsung ke TKP melakukan pengembangan, tepatnya Kamis tanggal 18 Desember 2025 sekitar Pukul 21.45 WIB, melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pelaku sedang asik di dalam ruang tamu rumah bersama barang bukti 2 (dua) bungkus plastik klip transparan besar dan 6 (enam) bungkus plastik klip transparan kecil yang didalamnya berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 29,45 gram (dua puluh sembilan koma empat puluh lima gram bruto),1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah Mancis warna kuning, 5 (lima) buah plastik klip transparan kecil kosong, 1 (satu) buah gunting, 1 (satu) buah dompet warna hitam.

Setelah diintrogasi Pelaku mengaku bernama Rahmat Efendi, Lk, 28 Tahun, Islam, Wiraswasta, Dusun X Desa Rawang, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, dan barang haram haram (sabu) tersebut di dapat dari CS penduduk Lk III Kampung Toba, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, selanjutnya tim melakukan pengejaran, namun pelaku lainnya CS sempat melarikan diri.
Terhadap pelaku yang diamankan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu, ungkap Kanit Reskrim.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 10 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB