Maraknya DC dan Mata Elang di Bogor, Warga Diminta Segera Lapor Polisi

- Redaktur

Senin, 29 Desember 2025 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bogor, Jawa Barat || Sangkakala 7
Keberadaan Debt Collector (DC) dan Mata Elang (matel) di sejumlah ruas Jalan Kemang – Parung Bogor dinilai semakin meresahkan masyarakat. Aksi penarikan kendaraan di jalan kerap dilakukan secara paksa dan menimbulkan ketakutan bagi pengguna jalan. Minggu, 28/12/2025.

‎Menyikapi hal tersebut, masyarakat diimbau agar tidak ragu melaporkan keberadaan DC atau matel kepada pihak kepolisian jika menemui praktik penagihan yang mencurigakan atau melanggar hukum. Penarikan kendaraan seharusnya dilakukan sesuai prosedur dan putusan hukum, bukan dengan cara intimidatif.

‎DC atau mata elang dilarang menarik kendaraan di jalan tanpa putusan pengadilan. Jika memaksa, dapat dikenakan pidana perampasan, pemerasan, atau intimidasi sesuai KUHP, serta UU Perlindungan Konsumen.
‎Masyarakat berhak melapor ke polisi jika merasa dirugikan atau diancam.

‎Polisi mengingatkan bahwa tindakan penarikan paksa di jalan tanpa dokumen resmi merupakan pelanggaran hukum. Partisipasi aktif masyarakat dengan melapor diharapkan dapat menciptakan rasa aman dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB