Satresnarkoba Polres Sibolga Tangkap Pengedar Ekstasi di Holyland Karaoke

- Redaktur

Minggu, 4 Januari 2026 - 21:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Tersangka diamankan di Mapolres Sibolga, Kamis, (1/1/2026). (Sangkakala 7/ist)

SIBOLGA, SUMUT || Sangkakala 7
Satresnarkoba Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial DS alias D (25) beserta barang bukti dua butir pil ekstasi.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, melalui Kasat Narkoba AKP Rahmad R Hutagaol menyebutkan, tersangka ditangkap di Holyland Karaoke, Kamis, (1/1/2026), sekitar pukul 09.00 WIB.

“Ditangkap di Holyland Karaoke, Jalan Kader Manik, Kelurahan Aek Muara Pinang, Kecamatan Sibolga Selatan,” ujar Rahmad.

Diungkapkan, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat, terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis ekstasi di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, tim langsung menuju Holyland Karaoke untuk melakukan penyelidikan. Tahap awal, polisi memainkan teknik under cover buy (pembelian terselubung), namun belum membuahkan hasil.

Penyelidikan kemudian dilanjutkan hingga keesokan harinya dengan metode yang sama. Dalam proses tersebut, petugas mengamankan dua orang pria. Namun, satu orang di antaranya berhasil melarikan diri dan diketahui bernama Nazril.

“Satu orang yang berhasil diamankan berinisial DS alias D, warga Jalan Eben Ezer, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan,” kata Rahmad.

Disebutkan, DS diamankan saat sedang berjalan masuk menuju Holyland Karaoke. Polisi kemudian melakukan penggeledahan badan dan menemukan dua butir pil ekstasi berwarna kuning, yang dibungkus dengan satu helai tisu, yang disimpan di tangan kanan tersangka.

DS mengakui bahwa ekstasi tersebut adalah miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga Rp300 ribu per butir.

“Tersangka mengaku memperoleh ekstasi tersebut dari seorang pria bernama Nazril, yang selanjutnya diketahui mendapatkan barang haram itu dari seseorang bernama Aldi,’ timpal Rahmad.

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk memburu Nazril dan Aldi. Namun hingga saat ini, keduanya tersebut belum berhasil ditemukan.

“Tersangka DS beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sibolga, guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Rahmad.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 119 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB