Kota Bogor, Jabar || Sangkakala 7
Sejumlah warga diminta untuk lebih berhati-hati terhadap praktik oknum yang mengatasnamakan freelance notaris dalam pengurusan dokumen hukum. Pasalnya, tidak sedikit korban yang mengaku dirugikan karena dokumen tak kunjung selesai, sementara uang yang telah diserahkan justru hilang tanpa kejelasan. Rabu, 07/01/2026.
Salah satu warga Bogor mengaku mengalami kekecewaan mendalam akibat ulah oknum seorang wanita berinisial D. Ia menyebut sudah tiga kali menjadi korban penipuan dengan modus pengurusan dokumen melalui jasa freelance notaris.
“Sudah tiga kali saya ditipu dengan cara seperti ini. Dokumen tidak selesai, uang juga tidak kembali,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kecurigaan korban semakin menguat ketika tanda terima yang diberikan oleh oknum tersebut hanya berupa foto dari ponsel yang dikirim melalui aplikasi WhatsApp. Tanda terima tersebut tidak dilengkapi stempel resmi notaris, sehingga menimbulkan keraguan atas keabsahan proses pengurusan dokumen.
“Tanda terimanya cuma foto dari HP, dikirim lewat WA, tanpa stempel notaris. Dari situ saya sadar kalau saya tertipu lagi,” ungkapnya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih teliti dan memastikan legalitas pihak yang menawarkan jasa pengurusan dokumen. Warga diimbau untuk selalu melakukan transaksi langsung di kantor notaris resmi, memastikan adanya stempel, tanda tangan basah, serta bukti administrasi yang sah guna menghindari praktik penipuan serupa.
Masyarakat juga diharapkan tidak mudah tergiur dengan iming-iming proses cepat dan biaya murah tanpa kejelasan identitas serta legalitas pihak yang bersangkutan. Jika menemukan indikasi penipuan, warga disarankan segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum agar tidak semakin banyak korban berjatuhan.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








