Gerak Cepat, Polsek Cimanggis Bersama Polres Metro Depok Tangkap Pelaku Penusukan di Cilangkap Tapos

- Redaktur

Sabtu, 10 Januari 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DEPOK, JABAR || Sangkakala 7
Kepolisian Sektor (Polsek) Cimanggis berkolaborasi dengan Polres Metro Depok bergerak cepat mengungkap kasus penusukan yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di wilayah Cilangkap, Kecamatan Tapos, Kota Depok. Sabtu,10/01/2026.

Pelaku penusukan berhasil diamankan tidak lama setelah kejadian. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Cimanggis, Kompol Dr. Jupriono, S.H., M.M., CPM, bersama jajaran Polres Metro Depok.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 8 Januari 2026, sekitar pukul 18.15 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka mendatangi korban dengan mengendarai sepeda motor ke sebuah rumah di Kampung Cilangkap RT 002/002, Kelurahan Cilangkap, Kecamatan Tapos, yang menjadi lokasi kejadian perkara (TKP).

Setibanya di lokasi, tersangka melihat korban tengah berada di dalam kamar bersama dua orang lainnya. Tersangka kemudian memanggil nama korban, sebelum akhirnya melakukan penusukan menggunakan senjata tajam berupa pisau yang telah disiapkan sebelumnya. Akibat luka yang dialami, korban dinyatakan meninggal dunia. Usai melakukan aksinya, tersangka melarikan diri dari lokasi.

Berkat kerja cepat dan koordinasi lintas satuan, tersangka berhasil ditangkap dalam waktu singkat. Saat ini, pelaku telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses penyidikan serta penahanan di Polsek Cimanggis, Polres Metro Depok.

Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui motif penusukan diduga karena tersangka merasa kesal terhadap korban terkait persoalan utang piutang sebesar Rp300.000.

Pihak kepolisian menegaskan akan menangani perkara ini secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan setiap persoalan secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 36 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB