LABURA, SUMUT || Sangkakala 7
Satreskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil ungkap dan amankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika saat melakukan transaksi.
Pengungkapan penyalahgunaan Narkotika ini bermula dari informasi warga, terkait adanya aktifitas transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.
Dengan reaksi cepat Team Reskrim dan atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H, M.H. tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H, menuju TKP di Dusun VII Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara, terpantau ada lima (5) orang warga di areal perkebunan sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit diduga sedang transaksi narkoba.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menjelaskan, hanya hitungan 1 (satu) jam tepatnya Pukul 10.00 WIB (19/01/2026) polisi berhasil amankan salah seorang pelaku mengaku, sedangkan teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri, Senin, 19/01/2026.
Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,31 gram (dua koma tiga puluh satu gram bruto), 8 (delapan) buah plastik klip transparan kecil kosong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah timbangan elektrik, Uang Rp.200.000, 1 (satu) buah Handphone lipat merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna cokelat.
Kanit Reskrim menambahkan, saat diinterogasi Pelaku mengaku bernama Roma Rezeki memiliki dua alamat yaitu di Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kab.Asahan dan Dusun Ranto Bangun, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab.Labuhanbatu Utara, dari pengakuan pelaku bahwa Narkoba jenis sabu tersebut milik warga Asahan dan masih dalam pengejaran.
Kemudian pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses pengembangan selanjutnya, kata Kanit.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna








