Seorang Resedivis Asik Jual Sabu Dibawah Pohon Kelapa Sawit Terciduk Polisi

- Redaktur

Selasa, 20 Januari 2026 - 14:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LABURA, SUMUT || Sangkakala 7
Satreskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil ungkap dan amankan satu orang pelaku penyalahgunaan Narkotika saat melakukan transaksi.

Pengungkapan penyalahgunaan Narkotika ini bermula dari informasi warga, terkait adanya aktifitas transaksi narkoba di wilayah hukum Polsek Kualuh Hulu.

Dengan reaksi cepat Team Reskrim dan atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H, M.H. tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H, menuju TKP di Dusun VII Desa Damuli Pekan Kec. Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara, terpantau ada lima (5) orang warga di areal perkebunan sedang duduk di bawah pohon kelapa sawit diduga sedang transaksi narkoba.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu menjelaskan, hanya hitungan 1 (satu) jam tepatnya Pukul 10.00 WIB (19/01/2026) polisi berhasil amankan salah seorang pelaku mengaku, sedangkan teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri, Senin, 19/01/2026.

Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan, 2 (dua) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,31 gram (dua koma tiga puluh satu gram bruto), 8 (delapan) buah plastik klip transparan kecil kosong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah timbangan elektrik, Uang Rp.200.000, 1 (satu) buah Handphone lipat merk Samsung warna hitam, 1 (satu) buah dompet warna cokelat.

Kanit Reskrim menambahkan, saat diinterogasi Pelaku mengaku bernama Roma Rezeki memiliki dua alamat yaitu di Desa Sei Paham Kecamatan Sei Kepayang Kab.Asahan dan Dusun Ranto Bangun, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab.Labuhanbatu Utara, dari pengakuan pelaku bahwa Narkoba jenis sabu tersebut milik warga Asahan dan masih dalam pengejaran.

Kemudian pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu untuk diproses pengembangan selanjutnya, kata Kanit.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 22 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB