Tiga Serangkai Diciduk Polisi, Diduga Gelapkan Mobil Rental

- Redaktur

Rabu, 21 Januari 2026 - 06:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Labura, Sumut || Sangkakala 7
Tiga Serangkai diduga pelaku penggelapan mobil rental, satu orang pelaku diamankan sedangkan dua (2) orang lainnya masih dalam buronan polisi.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H menjelaskan, terungkapnya aksi penggelapan ini berawal dari laporan korban Darmawasita, Pr, 48 Tahun, warga Jalan Flamboyan Lk.IV Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara selaku pemilik Mobil rental jenis Avanza berplat nomor polisi BK 1298 LV.

Dimana pada hari Jumat (09/01) Pukul 19.50 WIB, salah satu pelaku inisial HP Alias Muin, Lk, 38 Tahun, warga Dusun Pulo Gambut, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), telah meminjam atau merental mobil korban selama tiga (3) hari lamanya dengan biaya Rp 300.000 perhari.

Pada tanggal 11/01/2026, pelaku membayar biaya rental sebesar Rp 800.000 melalui transfer kepada korban, namun pelaku justru tidak mengembalikan mobil tersebut kepada korban, tapi pelaku berjanji akan mengembalikan mobil tersebut kepada korban paling lama hari Kamis tanggal 15/01/2026.

Kanit Reskrim menambahkan, pelaku tidak mengembalikan mobil sampai tanggal yang dijanjikan, kemudian si korban Darmawasita melapor ke Polsek Kualuh Hulu.

Berdasarkan laporan korban tersebut, unit reskrim Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan. Pada hari Jumat tanggal 16 Januari 2026 sekira Pukul 03.00 WIB, team unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H sesuai perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H, berhasil mengamankan satu (1) orang tersangka, sedangkan dua (2) orang lagi rekan korban melarikan diri.

Setelah diinterogasi pelaku mengaku bernama HP Alias Muin telah melakukan penggelapan 1(satu) unit mobil Avanza BK 1298 LV milik korban bersama dengan dua (2) teman pelaku inisial P, LK, 40 Tahun, warga Dusun Sukadame, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura)
dan ER LK, 33 Tahun, warga Dusun Sidotani, Desa Simangalam dan juga berdomisili di Dusun Perum Santiara, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, menggadaikan mobil tersebut kepada An. Miswan, namun kedua pelaku P dan ER masih dalam pengejaran tim opsnal polsek Kualuh hulu.

Berkat kesigapan personil Polsek Kualuh Hulu akhirnya kedua pelaku P dan ER pada hari Selasa (20/01/2026) sekira Pukul 10.30 WIB team Unit Reskrim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal S.E., S.H berhasil mengamankan didalam warung kopi klinik yang berada di Jalinsum Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura dan mengakui perbuatannya, kemudian telah dilakukan penyitaan barang bukti 1 unit mobil Avanza BK 1298 LV dari An. Miswan, ungkap Kanit Reskrim.

Kini ketiga tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB