Polisi Ringkus Pelaku Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Kebun Kelapa Sawit

- Redaktur

Sabtu, 31 Januari 2026 - 08:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Labura, Sumut || Sangkakala 7
Melalui chat WhatsApp Kanit Reskrim Polsek Kualuh Polres Labuhanbatu memaparkan pengungkapan 1 (satu) orang pelaku peredaran penyalahgunaan narkoba jenis sabu, berhasil diringkus beserta barang bukti diamankan polisi.

Kanit Reskrim selanjutnya menjelaskan, pengungkapan perdagangan atau peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini berawal dari informasi aktifitas pelaku telah meresahkan warga.

Setelah mendapat perintah dari Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Citra Yani Barus, S.H, M.H, tem reskrim yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dengan gerak cepat menuju lokasi tempat berlangsungnya perdagangan narkoba jenis Sabu,

Hanya hitungan sekitar jam 15.30 wib polisi berhasil menemukan 2 (dua) orang laki-laki sedang duduk santai dibawah pohon sawit, diduga sedang bertransaksi narkoba.

Dengan sigap tem reskrim melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 1 (satu) dari 2 (dua) pelaku, dan dari intrograsi pelaku mengakui berinisial EWS, 37 Tahun, sebagai Petani, warga Dusun I Simangalam Desa Simangalam, Kecamatan Kualuh Selatan, Kab.Labuhanbatu Utara.

Dari hasil penggeledahan polisi berhasil menemukan barang bukti dari tkp berupa, 3 (tiga) bungkus plastik klip transparan sedang yang berisikan diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 3,84 gram (tiga koma delapan puluh empat gram bruto), 1 (satu) bungkus plastik klip transparan besar yang berisikan plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah timbangan elektrik, Uang Rp.205.000,-, 1 (satu) buah Handphone merk ViVO Y16 warna biru, 1 (satu) buah dompet warna hitam, 1(satu) buah Tas sandang warna hitam, 1(satu) unit SPM Yamaha Vixion warna hitam.

Pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut dioeroleh dari salah seorang warga Asahan bernama Encet yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

Untuk mempertanggung jawabkan dan memproses perbuatannya, kini tersangka dan barang bukti diamankan sementar di Mapolsek Kualuh ujar kanit saat mengakhiri penjelasannya
Dari Labuhanbatu Utara Surya dharma melaporkan.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB