LABURA, SUMUT || Sangkakala 7
Team Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan batu berhasil ungkap dan tangkap pelaku pedagang sabu eceran dan penyalah gunawan narkoba jenis sabu di dalam rumah kosong.
Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu memaparkan, keberhasilan pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu ini, berdasarkan informasi warga yang resah akibat maraknya peredaran narkoba dilingkungan 3 Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Kemudian dengan gerak cepat sesuai atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H, M.H, tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H, langsung menuju lokasi rumah kosong yang dicurigai, tepatnya, Senin 09 Februari 2026, sekira Pukul 20.30 WIB.
Setelah melakukan pengintaian dengan gerak cepat tim melakukan penggerebekan, dan berhasil amankan 1 (satu) orang laki-laki penjual yang sedang menunggu pembeli narkoba jenis sabu. Saat digeledah badan pelaku, kemudian dihadapan pelaku tepatnya di dapur rumah ditemukan 7 (tujuh) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisikan yang diduga Narkotika jenis sabu-sabu.
Sementara 1 (satu) orang temannya berhasil melarikan diri, dan selanjutnya tim melakukan interogasi dan laki-laki tersebut mengaku bernama Muhammad Rido dan ia mengakui BB tersebut diperolehnya dari yang bernama Ajam, selanjutnya tim mencari keberadaan Ajam tersebut, namun tim tidak berhasil menemukannya.
Dari tangan pelaku polisi berhasil amankan 8 (delapan) bungkus plastik klip transparan sedang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,16 gram (lima koma enam belas gram bruto), 9 (sembilan) buah plastik klip transparan kecil kosong, 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet, 1 (satu) buah timbangan elektrik, Uang Rp.100.000,-
Selanjutnya tersangka berikut BB diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut, ujar Kanit.
Penulis : Surya Dharma
Editor : Priyatna







