Aek Kanopan || Sangkakala 7
Diduga terjadi penculikan, akibatnya puluhan warga tergabung dalam Aliansi Pemuda dan Mahasiswa, Forum Diskusi dan Advokasi Masyarakat Sukarame dan Sukarame Baru atau FORDAM SUSUBA, pada Senin pagi, (9/02/2026) datangi Kantor PT. Agrinas Palma Nusantara, mengajukan tuntutan kepada management perusahaan.
Aksi ini diduga dipicu oleh aksi oknum petugas keamanan PT. Agrinas Palma Nusantara Regional Satu Sumatera Utara yang berlokasi di Desa Suka Ramai Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, melakukan aksi penganiayaan dan penculikan warga Desa Suka Rame Baru, dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran mengenderai mobil viral di media sosial.
Salah seorang kordinator aksi Tagor Tampubolon mengatakan, aksi ini menyampaikan kepada management, bahwa salah seorang warga yang diduga diculik oleh oknum anggota TNI yang ditugaskan di PT. Agrinas beberapa hari yang lalu hingga hari ini tidak dipulangkan, yang Kedua adanya aksi penutupan palang akses masyarakat yang ada di Lubuk Pinang agar segera dibuka, dan Ketiga adanya sikap arogansi pegawai agrinas kepada warga./ serta mempertanyakan legal perusahaan mengambil alih Eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima.

Sementara itu Legal PT. Agrinas Palma Nusantara Regional Satu Sumatera Utara Satu Mayor. Pur.Yos Waruhu, S.H, M.Hum menjelaskan, bahwa tidak ada penganiayaan dan penculikan, yang ada proses penangkapan pencurian buah kelapa sawit.
Kemudian diserahkan ke Polres Labuhan Batu, dan perusahaan sudah menetapkan mulai jam enam pagi hingga tepat Jam 18 (delapan belas) WIB palang jalan tetap di buka, dan jam kebalikannya mulai jam delapan belas sampai jam enam wib pagi palang tersebut wajib di tutup.

Sementara itu status Legal PT. Agrinas Palma Nusantara telah menerima berita acara penyerahan dari menteri BUMN kepada Dirut PT. Agrinas Palma Nusantara, kemudian Satgas PKH menyerahkan pengolahan lahan Eks HGU PT. Grahadura Leidong Prima kepada PT. Agrinas Palma Nusantara, ujar Legal agrinas tersebut.
Pasca terjadinya kesepakatan akan ada pertemuan antara legal perusahaan dengan perwakilan warga terkait menanggapi tuntutan masa aksi, aksi unras membubarkan diri secara tertib.
Penulis : KB-070
Editor : Priyatna







