Polres Kendal Musnahkan Ratusan Ons Bahan Peledak Petasan di Area Tambang Kaliwungu

- Redaktur

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KENDAL, JATENG || Sangkakala 7
Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah, Polres Kendal melaksanakan tindakan pemusnahan (disposal) barang bukti bahan peledak pembuat petasan. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (24/2/2026) pagi di area Quarry/tambang galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan.

Pemusnahan dilaksanakan pukul 10.00 WIB di lokasi yang jauh dari pemukiman warga guna menjamin keamanan. Proses disposal ini dipimpin oleh Ipda Agus Santoso, S.H. selaku Dantim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng beserta tujuh anggota ahli penjinak bom.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, S.H., M.H., anggota Unit III dan Unit IV Satreskrim, serta perwakilan Kejaksaan Negeri Kendal, Ajun Jaksa Madya Novita Nugraheni Sembodo, S.H.

Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan meliputi aluminium powder 94,2 ons, belerang 60,5 ons, potassium chlorate 69,8 ons, dan obat petasan jadi 113,2 ons.

Dalam kesempatan tersebut, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal, Ipda Dewo Mardiansyach, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan langkah tegas dalam meminimalisir potensi bahaya ledakan yang dapat mengancam nyawa masyarakat.

Pemusnahan ini dilakukan sesuai prosedur keamanan yang ketat oleh tim ahli dari Brimob. Kami ingin memastikan bahwa bahan berbahaya ini tidak lagi disalahgunakan,” ujar Ipda Dewo.

Lebih lanjut, beliau memberikan himbauan khusus kepada masyarakat Kendal, terutama menjelang bulan suci Ramadan.

“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak mencoba-coba meracik, menyimpan, apalagi menyalakan petasan. Mari kita isi bulan Ramadan nanti dengan kegiatan ibadah dan hal-hal positif yang bermanfaat bagi sesama, bukan dengan aktivitas yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” pungkasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Hartadi

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB