Temukan Tas Berisi Uang Belasan Juta, Tukang Servis Elektronik Keliling Ditangkap Polisi

- Redaktur

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : JH diamankan di Mapolres Tapteng, Sabtu (28/2/2026). (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng).

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial JH (39), warga Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, atas dugaan tindak pidana penggelapan barang temuan.

Pria yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik keliling ini ditangkap, Sabtu (28/2/2026), sekira pukul 19.00 WIB. JH diduga menguasai dan menggunakan untuk kepentingan pribadi, uang dalam tas milik warga yang terjatuh di jalan.

Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian AP mengungkapkan, kejadian bermula pada, Rabu (10/12/2025) malam. Korban, Elham Ramadan (25), seorang petani asal Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, menyadari tas sandangnya terjatuh saat berkendara menuju rumah.

“Korban sempat berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tas tersebut, namun tidak ditemukan. Di dalam tas terdapat dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp17 juta,” ujar Dian, Minggu (1/3/2026).

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan kepada polisi melalui Tim Opsnal Sat Reskrim untuk dibantu pencarian. Penyelidikan intensif selama beberapa waktu akhirnya membuahkan titik terang.

Sabtu 28 Februari 2016, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan JH yang saat itu tengah berada di Kelurahan Muara Nibung. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A58.

Dalam interogasi awal, JH yang bekerja sebagai tukang servis elektronik keliling ini mengakui telah menemukan tas tersebut, di jalan menuju PT CPA pada malam kejadian. Namun, bukannya menyerahkan barang temuan itu kepada pihak berwajib atau mencari pemiliknya, JH justru mengambil isinya.

“Ia mengakui telah menggunakan uang tunai sebesar Rp17 juta milik korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materil mencapai Rp20 juta,” beber Dian.

Saat ini, JH beserta barang bukti satu kotak ponsel diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 89 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Wakil Bupati Tapteng Lantik Dewan Hakim MTQ ke-51 Tahun 2026

Senin, 25 Mei 2026 - 10:34 WIB

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB