Temukan Tas Berisi Uang Belasan Juta, Tukang Servis Elektronik Keliling Ditangkap Polisi

- Redaktur

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : JH diamankan di Mapolres Tapteng, Sabtu (28/2/2026). (Sangkakala 7/Humas Polres Tapteng).

Tapteng, Sumut || Sangkakala 7
Satreskrim Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan seorang pria berinisial JH (39), warga Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, atas dugaan tindak pidana penggelapan barang temuan.

Pria yang berprofesi sebagai tukang servis elektronik keliling ini ditangkap, Sabtu (28/2/2026), sekira pukul 19.00 WIB. JH diduga menguasai dan menggunakan untuk kepentingan pribadi, uang dalam tas milik warga yang terjatuh di jalan.

Kapolres Tapteng, AKBP Muhammad Alan Haikel, melalui Kasat Reskrim, Iptu Dian AP mengungkapkan, kejadian bermula pada, Rabu (10/12/2025) malam. Korban, Elham Ramadan (25), seorang petani asal Desa Sitardas, Kecamatan Badiri, menyadari tas sandangnya terjatuh saat berkendara menuju rumah.

“Korban sempat berbalik arah dan menyisir jalan untuk mencari tas tersebut, namun tidak ditemukan. Di dalam tas terdapat dua unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp17 juta,” ujar Dian, Minggu (1/3/2026).

Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kehilangan kepada polisi melalui Tim Opsnal Sat Reskrim untuk dibantu pencarian. Penyelidikan intensif selama beberapa waktu akhirnya membuahkan titik terang.

Sabtu 28 Februari 2016, Tim Opsnal berhasil melacak keberadaan JH yang saat itu tengah berada di Kelurahan Muara Nibung. Sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti satu unit ponsel merk Oppo A58.

Dalam interogasi awal, JH yang bekerja sebagai tukang servis elektronik keliling ini mengakui telah menemukan tas tersebut, di jalan menuju PT CPA pada malam kejadian. Namun, bukannya menyerahkan barang temuan itu kepada pihak berwajib atau mencari pemiliknya, JH justru mengambil isinya.

“Ia mengakui telah menggunakan uang tunai sebesar Rp17 juta milik korban untuk membayar utang dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materil mencapai Rp20 juta,” beber Dian.

Saat ini, JH beserta barang bukti satu kotak ponsel diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah, guna menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Facebook Comments Box

Penulis : Dzulfadli Tambunan

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 90 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB