Polres Metro Bekasi Bongkar Gudang Penyimpanan Ratusan Ribu Butir Obat Terlarang

- Redaktur

Rabu, 4 Maret 2026 - 00:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) kembali dibuktikan jajaran Polres Metro Bekasi, Petugas menindak tegas peredaran obat-obatan keras ilegal Golongan G dengan mengungkap gudang penyimpanan ratusan ribu butir obat terlarang di wilayah Tambun Selatan, Senin (2/3/2026).

Pengungkapan ini berawal dari informasi warga dan Pelaksanaan Patroli Polres Metro Bekasi yang digelar di dua titik rawan, yakni Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa dan Jalan Kampung Cibuntu, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Patroli dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol SUMARNI, SIK., SH., MH.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Petugas mencurigai seorang pemuda di kawasan Jalan Warung Doyong Kebon Kelapa. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 18 lembar (180 butir) Tramadol, 27 klip (108 butir) Hexymer, serta uang hasil penjualan sebesar Rp 1.287.000.

Tak berhenti di situ, hasil interogasi awal mengarah pada sebuah kontrakan yang diduga menjadi lokasi penyimpanan stok obat keras ilegal, Selanjutnya Petugas langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti dalam jumlah fantastis, antara lain:

136 botol (136.000 butir) Hexymer

28 botol (28.000 butir) Double Y

2.267 lembar (22.670 butir) Try X

80 lembar (800 butir) Tramadol

Uang tunai Rp 1.287.000

1 unit handphone iPhone

1 unit sepeda motor Honda Vario merah nopol B 5707 FJZ

2 kartu ATM Bank BCA

Total barang bukti mencapai ratusan ribu butir obat keras ilegal yang diduga siap edar dan menyasar kalangan remaja serta masyarakat umum.

Terduga pelaku berinisial AR, warga Kampung Kebon Kelapa RT 006/RW 003, Kelurahan Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, langsung diamankan dan diserahkan ke piket Satresnarkoba Polres Metro Bekasi guna proses hukum lebih lanjut. Kapolres Metro Bekasi memastikan akan menindak tegas jaringan peredaran obat-obatan terlarang hingga ke akar-akarnya.

Kapolres Metro Bekasi juga menegaskan bahwa akan terus melaksanakan patroli yang tidak hanya menyasar pada potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga fokus pada peredaran obat-obatan keras ilegal yang merusak generasi muda.

“Peredaran obat keras ilegal Golongan G menjadi perhatian serius karena dampaknya sangat membahayakan, khususnya bagi remaja dan kami akan terus meningkatkan patroli, pengungkapan, dan penindakan tegas terhadap para pelaku,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Metro Bekasi dalam menjaga wilayah tetap kondusif serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Sebagai layanan kepolisian dalam melaporkan segala bentuk gangguan Kamtibmas maupun peredaran obat-obatan terlarang, masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 serta layanan CLBK (Curhat Langsung ke Bunda Kapolres Metro Bekasi) di 0813-8399-0086, nomor pengaduan 0811-1939-110, dan SPKT Official 0852-1203-3711.

#PolresMetroBekasi #Satresnarkoba #PerintisPresisi #BerantasNarkoba #KabupatenBekasi #TambunSelatan #Harkamtibmas

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 29 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB