Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Ungkap Kasus Narkotika, Dua Pria Asal Tanjung Balai Diamankan

- Redaktur

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AEK KANOPAN || Sangkakala,
Upaya pemberantasan narkotika terus dilakukan jajaran Polres Labuhanbatu. Kali ini, personel Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (5/3/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua pria berinisial IS (47) dan AG (41), keduanya warga Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai. Dari tangan para tersangka, polisi menemukan barang bukti berupa 47 butir pil ekstasi warna oranye dengan berat bruto 18,29 gram, empat unit handphone berbagai merek, uang tunai Rp3.000.000, serta satu unit sepeda motor Honda Vario warna merah BK 6259 QAI.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H. menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi yang dimaksud.

Pada Rabu (4/3/2026) Sekira pukul 19.30 WIB, atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal, S.E., S.H. melihat dua orang pria berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Vario warna merah sesuai dengan ciri-ciri yang diperoleh dari informasi masyarakat. Petugas kemudian menghentikan dan melakukan penggeledahan terhadap keduanya.

Dari saku jaket hoodie hitam salah satu tersangka ditemukan satu bungkus plastik asoi transparan berisi diduga narkotika jenis ekstasi. Saat diinterogasi, kedua tersangka mengakui bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial SJ di Kota Tanjung Balai.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. melalui PLT Kasi Humas IPTU Arwin, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Labuhanbatu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengapresiasi peran masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kualuh Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polres Labuhanbatu juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif menjaga lingkungan dari bahaya narkotika demi melindungi generasi muda.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru