Pelaku Penipuan yang Sempat Buron Berhasil Ditangkap, Satreskrim Polres Metro Bekasi Tegaskan Proses Hukum Tetap Profesional

- Redaktur

Kamis, 5 Maret 2026 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Bekasi || Sangkakala 7
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi menegaskan, bahwa proses penanganan perkara dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang sebelumnya menjadi sorotan publik tetap berjalan secara profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan upaya pencarian intensif, tersangka seorang Perempuan inisial (Y) 39 yang sempat tidak kooperatif akhirnya berhasil diamankan oleh Unit Harta dan Benda (Harda) Satreskrim Polres Metro Bekasi pada Rabu malam, 4 Maret 2026, di wilayah Sumberjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.

Penangkapan tersebut sekaligus menjawab berbagai spekulasi yang sempat berkembang terkait proses penanganan perkara tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi menjelaskan bahwa sejak penetapan status tersangka, pihak kepolisian telah melakukan berbagai langkah penyidikan, termasuk upaya pemanggilan, penelusuran keberadaan tersangka, hingga tindakan penangkapan setelah diketahui keberadaannya.

“Sejak ditetapkan sebagai tersangka, yang bersangkutan tidak berada di alamat domisilinya dan diduga menghindari proses hukum. Oleh karena itu penyidik melakukan upaya pencarian secara intensif hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka pada Rabu malam di wilayah Sumberjaya, Tambun,” jelasnya.

Dalam proses penangkapan tersebut, tim Unit Harda Satreskrim Polres Metro Bekasi bergerak cepat setelah memperoleh informasi mengenai keberadaan tersangka (Y) 39. Tanpa perlawanan berarti, tersangka berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara dilakukan sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku serta mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur. Ketika tersangka tidak kooperatif dan berusaha menghindari proses hukum, tentu diperlukan waktu untuk melakukan pelacakan hingga yang bersangkutan dapat diamankan,” tambahnya.

Satreskrim Polres Metro Bekasi juga memastikan bahwa setelah penangkapan tersebut, proses penyidikan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap selanjutnya.

Keberhasilan penangkapan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Polres Metro Bekasi dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat serta menegakkan hukum secara tegas dan profesional.
Polres Metro Bekasi juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mempercayakan proses hukum kepada aparat penegak hukum serta tidak mudah terpengaruh oleh spekulasi yang belum tentu sesuai dengan fakta di lapangan.

Dengan tertangkapnya tersangka, diharapkan proses hukum dapat berjalan lebih cepat sehingga memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat dalam perkara tersebut.

Mari sampaikan keluhan, masukan, maupun informasi secara langsung kepada Bunda Kapolres Metro Bekasi demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

📲 WhatsApp Bunda Kapolres
0813-8399-0086

☎️ Call Center Polri
110 (Khusus Kabupaten Bekasi)

📞 Pengaduan 24 Jam
0811-1939-110

#PolresMetroBekasi
#SatreskrimPolresMetroBekasi
#PenegakanHukum
#PolisiPresisi
#KamtibmasKondusif

Facebook Comments Box

Penulis : Asep

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 17 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru