Sangkakala7.tv || Bandung, Jabar
Di saat sebagian besar masyarakat memanfaatkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mudik dan berbelanja, fenomena berbeda justru terjadi di Jawa Barat. Ribuan warga berbondong-bondong mendatangi layanan pajak untuk membayar kewajiban kendaraan bermotor mereka.
Fenomena ini dipicu oleh kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang memberikan diskon Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar 10 persen selama periode libur Lebaran 2026. Jumat, 27/03/2026.
Kebijakan tersebut terbukti efektif. Dalam waktu hanya sepekan, yakni 18 hingga 24 Maret 2026, Badan Pendapatan Daerah Jawa Barat mencatat penerimaan pajak mencapai Rp 18,8 miliar.
Kepala Bapenda Jabar, Asep Supriatna, mengungkapkan bahwa capaian tersebut jauh melampaui ekspektasi. Rata-rata pemasukan harian mencapai Rp 2,68 miliar, yang berasal dari sekitar 4.500 kendaraan yang melakukan pembayaran pajak.
“Ini benar-benar di luar ekspektasi. Produktivitas harian melonjak drastis,” ujarnya.
Menurutnya, kebijakan diskon ini menjadi bukti bahwa pendekatan insentif sederhana mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak, bahkan di tengah momentum liburan.
Selain meringankan beban masyarakat, strategi ini juga dinilai efektif dalam mengoptimalkan pendapatan daerah tanpa harus melakukan penindakan yang berlebihan. Pemerintah Provinsi Jawa Barat pun melihat peluang untuk mengembangkan kebijakan serupa di masa mendatang.
Fenomena ini menjadi contoh bahwa inovasi kebijakan yang tepat sasaran dapat menciptakan dampak signifikan, baik bagi masyarakat maupun bagi keuangan daerah.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








