Pertamina Buka Suara, Akan Beri Sanksi Tegas ke PT Sukses Tiga Serangkai jika Terbukti Melakukan Penyalahgunaan

- Redaktur

Kamis, 2 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Labuhanbatu Utara
Dugaan penyalahgunaan pendistribusian gas subsidi 3 kg yang dilakukan PT Sukses Tiga Serangkai, beralamat di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pertamina.

Ridhosyah Putra salah seorang pengawas/ceker Pertamina Sumut ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sedang melakukan investigasi secara menyeluruh akan dugaan tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan investigasi internal untuk memverifikasi fakta-fakta di lapangan,” katanya menjawab wartawan, Senin (30/03/2026).

Ditambahkannya, Jika nantinya PT Sukses Tiga Serangkai terbukti melakukan Pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan perusahaan dan Migas,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ridhosyah Putra Pengawas/ Ceker dari Pertamina, telah menerima bukti berupa Video dan foto dugaan penyalahgunaan yang dilakukan PT Sukses Tiga Serangkai, hasil investigasi wartawan media ini beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. berjanji akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini, dan meminta informasi tambahan untuk mempercepat prosesnya.

“iya kami lakukan penyelidikan ya. saling koordinasi info dilapangan kita. karena kami pastinya terbatas informasi dengan jumlah personel yang sedikit, wilayah luas, dan pekerjaan yang banyak”, ucap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Masyarakat berharap, agar Kepolisian dan Pertamina bekerja secara cepat dan profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap dugan penyelewengan tersebut, karena hal ini menyangkut hak-hak masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070 / TIM

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 38 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB