Pertamina Buka Suara, Akan Beri Sanksi Tegas ke PT Sukses Tiga Serangkai jika Terbukti Melakukan Penyalahgunaan

- Redaktur

Kamis, 2 April 2026 - 20:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Labuhanbatu Utara
Dugaan penyalahgunaan pendistribusian gas subsidi 3 kg yang dilakukan PT Sukses Tiga Serangkai, beralamat di Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Labura, akhirnya mendapatkan perhatian serius dari Pertamina.

Ridhosyah Putra salah seorang pengawas/ceker Pertamina Sumut ketika dikonfirmasi mengatakan, saat ini pihaknya telah menerima informasi tersebut dan sedang melakukan investigasi secara menyeluruh akan dugaan tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan penelusuran dan investigasi internal untuk memverifikasi fakta-fakta di lapangan,” katanya menjawab wartawan, Senin (30/03/2026).

Ditambahkannya, Jika nantinya PT Sukses Tiga Serangkai terbukti melakukan Pelanggaran maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

“Jika nantinya ditemukan adanya indikasi pelanggaran atau ketidaksesuaian prosedur, kami akan mengambil tindakan sesuai aturan perusahaan dan Migas,” tutupnya.

Untuk diketahui, Ridhosyah Putra Pengawas/ Ceker dari Pertamina, telah menerima bukti berupa Video dan foto dugaan penyalahgunaan yang dilakukan PT Sukses Tiga Serangkai, hasil investigasi wartawan media ini beberapa waktu yang lalu.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K., S.I.K. berjanji akan melakukan penyelidikan terkait masalah ini, dan meminta informasi tambahan untuk mempercepat prosesnya.

“iya kami lakukan penyelidikan ya. saling koordinasi info dilapangan kita. karena kami pastinya terbatas informasi dengan jumlah personel yang sedikit, wilayah luas, dan pekerjaan yang banyak”, ucap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Masyarakat berharap, agar Kepolisian dan Pertamina bekerja secara cepat dan profesional dalam melakukan penyelidikan terhadap dugan penyelewengan tersebut, karena hal ini menyangkut hak-hak masyarakat.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070 / TIM

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Rektor IPB Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa
Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon
Polres Humbahas Dalami Dugaan Pasokan Narkotika Jenis Sabu dari Balige
Pemuda Asal Tipang Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 1 Gram
Polsek Kualuh Hulu Tangkap ASS Warga Kelurahan Gunting Saga, Kantongi Narkoba Jenis Pil Ekstasi
Bajing Loncat Truk Bermuatan Tandan Segar Kelapa Sawit, Diringkus Polsek Kualuh Hulu
DIDUGA ELPIJI SUBSIDI 3 KILOGRAM DIDISTRIBUSIKAN SECARA ILEGAL
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Maling Uang Puluhan Juta Rupiah dan Emas Puluhan Gram
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 23:45 WIB

Rektor IPB Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa

Jumat, 17 April 2026 - 13:01 WIB

Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon

Selasa, 14 April 2026 - 19:09 WIB

Polres Humbahas Dalami Dugaan Pasokan Narkotika Jenis Sabu dari Balige

Selasa, 14 April 2026 - 10:58 WIB

Pemuda Asal Tipang Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 1 Gram

Minggu, 12 April 2026 - 07:24 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap ASS Warga Kelurahan Gunting Saga, Kantongi Narkoba Jenis Pil Ekstasi

Berita Terbaru

Peristiwa

Banjir Bandang Terjang Cigudeg Bogor, Permukiman Warga Terendam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 23:39 WIB