Tak Ada Kata Gentar, Bunda Kapolres Kembali Beraksi dan Pimpin Langsung Operasi Senyap Sikat Peredaran Narkoba Kampung Kavling

- Redaktur

Senin, 6 April 2026 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala7.tv || Kabupaten Bekasi
Komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditegaskan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, S.I.K., S.H., M.H., yang akrab disapa Bunda Kapolres. Melalui operasi senyap yang digelar secara berkelanjutan, jajaran Polres Metro Bekasi kembali menyisir kawasan Kampung Kavling, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (05/04/2026).

Wilayah tersebut diketahui menjadi salah satu titik rawan peredaran narkotika dan obat-obatan keras seperti tramadol dan hexymer. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap peredaran obat keras ilegal serta mengamankan sejumlah barang bukti dari beberapa titik berbeda.

Secara keseluruhan, dari rangkaian penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 920 butir tramadol dan 23 butir alprazolam yang diduga kuat akan diedarkan secara ilegal di wilayah tersebut. Selain itu, petugas juga menetapkan dua orang dan saat sekarang ini Polres Metro Bekasi masih mengejar pelaku inisial A dan M, yang diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran obat keras tersebut.

Selain itu pengungkapan juga terjadi di dalam kawasan kavling, di mana petugas mengamankan dua orang pengendara sepeda motor yang melintas di Cluster Kendua. Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 6 butir tramadol dan 2 butir exsimer. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya mengaku mendapatkan barang tersebut dari wilayah Sukaraya, Karangbahagia.

Petugas kembali menemukan tambahan barang bukti berupa 25 butir tramadol serta uang tunai sebesar Rp. 50.000 diduga merupakan hasil penjualan obat keras ilegal.

Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polwan, Satresnarkoba, dan Sat Samapta bersama fungsi terkait, dengan metode pemantauan tertutup, penyelidikan intensif, hingga penindakan langsung terhadap jaringan yang terindikasi terlibat. Langkah ini menjadi bagian dari strategi berkelanjutan guna memutus mata rantai peredaran narkotika dan obat keras hingga ke akar.

Kapolres Metro Bekasi menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan narkiba di wilayah hukumnya.

“Tidak ada kata gentar. Kami akan terus bergerak, membongkar dan menindak tegas setiap bentuk peredaran tramadol, hexymer dan obat keras lainnya. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda,” tegasnya.

Kapolres juga mengingatkan para pelaku untuk segera menghentikan aktivitasnya yang merusak masa depan bangsa.

“Kami berdiri di garis depan, memastikan masa depan anak-anak kita bebas dari obat-obatan keras,” tambahnya.

Selain penegakan hukum, Polres Metro Bekasi juga mengedepankan pendekatan preventif dan edukatif dengan mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi serta meningkatkan kewaspadaan terhadap bahaya obat-obatan keras di lingkungan sekitar.

Kehadiran aparat kepolisian pun mendapat respons positif dari warga. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian dinilai menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari tramadol, Hexymer dan obat keras lainnya.

Dengan operasi yang terus berlanjut, diharapkan kawasan Kampung Kavling dapat terbebas dari peredaran obat-obatan keras serta tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bekasi.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi, keluhan, maupun laporan terkait peredaran narkoba dan gangguan kamtibmas melalui CLBK ( Curhat Langsung Bunda Kapolres)

📲 WhatsApp: 0813-8399-0086
☎️ Call Center Polri: 110
📞 Pengaduan 24 Jam: 0811-1939-110

#PolresMetroBekasi #BerantasNarkoba #BundaKapolres #BekasiBersihNarkoba #KamtibmasKondusif #PolriUntukMasyarakat

Facebook Comments Box

Penulis : Asp

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya
Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir
Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta
80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land
Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut
Sidang Praperadilan Luis, Saksi Ahli: Tindak Pidana TNI Wajib Diproses Penyidik Polri
Pondok Sarang Narkoba Digerebek, Polisi Ringkus Pengedar Sabu dan Ganja
Persempit Ruang Gerak Narkoba, Polres Humbahas Gelar Operasi Sarang Narkoba
Berita ini 31 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:52 WIB

Kejari Humbang Hasundutan Lantik Enam Pejabat Eselon V, Ini Nama dan Jabatannya

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:20 WIB

Polsek Kualuh Leidong Gempur Sarang Narkoba di Sei Sentang, Kecamatan Kualuh Hilir

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Gerebek Sarang Narkoba di Batubara, Polisi Sita 111 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp 127 Juta

Senin, 19 Oktober 2026 - 15:11 WIB

80 Pil Ekstasi Disita dari Tempat Parkiran Hiburan Malam Singapore Land

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Kapolsek VII Koto Ilir Turun ke Lokasi Dugaan PETI, Tak Ditemukan Aktivitas Saat Sungai Surut

Berita Terbaru

TNI

Danrem 023/KS Tinjau Pembangunan Jembatan Silakubuk

Senin, 26 Okt 2026 - 17:55 WIB