Warga Binjai Pelaku Curanmor Boyok Diamuk Masa

- Redaktur

Selasa, 7 April 2026 - 15:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 ||Labuhanbatu Utara, Sumut
Pelaku pencurian sepeda motor diringkus warga, sebelum diserahkan ke Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu, pelaku sempat diamuk masa hingga bonyok.

Ahmad Fajrin Aditama korban pencurian sepeda motor menjelaskan, pada Selasa (07/04/2026) sekitar pukul 10.42 WIB, korban tiba dirumahnya di Jalinsum Dusun IV Palia Desa Gunung Melayu, Kec. Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara (Labura) dan memarkirkan 1(satu) unit sepeda motor Honda CRF 150 dihalaman rumahnya, dalam posisi stang sepeda motor terkunci, kemudian korban masuk kerumahnya.

Dalam kondisi kesal korban mengatakan, sekitar pukul 11.50 WIB, korban mendengar suara standard sepeda motor dinaikkan dan suara sepeda motor dihidupkan, begitu korban keluar dari dalam rumah dan melihat pelaku sudah diatas sepeda motor langsung melarikan diri, dengan spontan korban menjerit minta tolong kemudian mengejar pelaku, dan hanya hitungan menit, tepatnya tidak jauh dari belakang rumah korban, pelaku curanmor berhasil ditangkap warga, tanpa dikomando sejumlah warga dengan perasaan kesal dan marah langsung menghakimi pelaku hingga babak belur.

Kapolsek Kualuh Hulu AKP. Citra Yani Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Polsek Kualuh Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H., saat konfrensi pers memaparkan, bahwa setelah mendapat laporan dari warga, Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu langsung turun keTKP, dan mengamankan pelaku yang disaksikan oleh saksi dan masyarakat, kemudian pelaku diserahkan kepada Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu dalam keadaan wajah mengalami luka-luka.

Saat diinterogasi mengaku berinisial YI, 23 Tahun, Islam, warga Jln T. Amir Hamzah LK I, Kelurahan Jati Utomo, Kecamatan Binjai Utara, Kabupaten Kota Binjai dan mengakui perbuatan nya telah melakukan pencurian SPM Honda CRF milik pelapor.

Dari tangan pelaku polisi mengamankan 1 (satu) unit sepeda motor Honda CRF 150 BK 4592 JAN tahun 2022 warna hitam dan 1(Satu) unit anak kunci palsu berbentuk T, dan saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu, dengan ancaman tindak pidana pencurian dan pemberatan, ungkap Kanit Reskrim.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB