Polsek Kualuh Hulu Tangkap Maling Uang Puluhan Juta Rupiah dan Emas Puluhan Gram

- Redaktur

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Aek Kanopan, Sumut
Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil tangkap pelaku pencurian uang sebesar Rp 50.000.000 serta emas seberat 50 gram, dengan cara membobol rumah korban.

Asri Naufal Pane korban menjelaskan peristiwa bermula ( 24/3/2026) sekitar pukul 19.30 Wib, kirban bersama dengan saksi Ade Maya Sari tiba dirumah di Jalan Tanjung Sari I, Perumahan Tanjung Sari Permai Tahap I, Tanah Rendah Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Ketika masuk kedalam rumah melihat pintu kamar telah terbuka, kemudian saksi mengecek lemari dan melihat pintu lemari telah terbuka, uang tunai sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan perhiasan seberat 50 gram yang disimpan dalam tas tangan telah hilang.

Selanjutnya, korban mengecek kebagian belakang dan ditemukan jerjak besi jendela bagian bawah sudah terbuka serta barang-barang didalam gudang telah berserakan.

Tidak terima rumahnya sudah dibobol maling dan mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah), korban langsung menuju Mapolsek Kualuh Hulu membuat pengaduan terkait peristiwa tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu AKP. Citra Yani Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda. Ramadhan Hilal, S.E.,S.H, memaparkan, setelah mendapat laporan dari korban, bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Lanjut Kanit Reskrim menjelaskan, setelah mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut, tepatnya (08/04), sekitar jam 23.30 WIB, sesuai perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE., SH., bersama tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku inisial ISG (33 Tahun), warga Lorong VI lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, beserta barang bukti berupa 1(satu) buah sendal karet merk Ando ukuran 4, dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku lain berinisial T, namun hingga saat ini T telah menghilang.

Untuk mempertanggungjawabkan nya, kini tersangka terjerat pidana pencurian dan pemberatan, diamankan di mapolsek Kualuh Hulu, ” ujar Kanit Reskrim.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Kejari Toba Eksekusi Lahan Terkait Perkara Korupsi Ganti Rugi Tanah di Desa Parparean II
Berita ini 18 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:02 WIB

Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige

Berita Terbaru