Polsek Kualuh Hulu Tangkap Maling Uang Puluhan Juta Rupiah dan Emas Puluhan Gram

- Redaktur

Kamis, 9 April 2026 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Aek Kanopan, Sumut
Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil tangkap pelaku pencurian uang sebesar Rp 50.000.000 serta emas seberat 50 gram, dengan cara membobol rumah korban.

Asri Naufal Pane korban menjelaskan peristiwa bermula ( 24/3/2026) sekitar pukul 19.30 Wib, kirban bersama dengan saksi Ade Maya Sari tiba dirumah di Jalan Tanjung Sari I, Perumahan Tanjung Sari Permai Tahap I, Tanah Rendah Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura). Ketika masuk kedalam rumah melihat pintu kamar telah terbuka, kemudian saksi mengecek lemari dan melihat pintu lemari telah terbuka, uang tunai sejumlah Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dan perhiasan seberat 50 gram yang disimpan dalam tas tangan telah hilang.

Selanjutnya, korban mengecek kebagian belakang dan ditemukan jerjak besi jendela bagian bawah sudah terbuka serta barang-barang didalam gudang telah berserakan.

Tidak terima rumahnya sudah dibobol maling dan mengalami kerugian sebesar Rp 150.000.000 (Seratus lima puluh juta rupiah), korban langsung menuju Mapolsek Kualuh Hulu membuat pengaduan terkait peristiwa tersebut.

Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu AKP. Citra Yani Barus, S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda. Ramadhan Hilal, S.E.,S.H, memaparkan, setelah mendapat laporan dari korban, bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan.

Lanjut Kanit Reskrim menjelaskan, setelah mengetahui identitas pelaku pencurian tersebut, tepatnya (08/04), sekitar jam 23.30 WIB, sesuai perintah Kapolsek, Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, SE., SH., bersama tim opsnal berhasil mengamankan terduga pelaku inisial ISG (33 Tahun), warga Lorong VI lingkungan IV, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura, beserta barang bukti berupa 1(satu) buah sendal karet merk Ando ukuran 4, dan mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian tersebut bersama dengan pelaku lain berinisial T, namun hingga saat ini T telah menghilang.

Untuk mempertanggungjawabkan nya, kini tersangka terjerat pidana pencurian dan pemberatan, diamankan di mapolsek Kualuh Hulu, ” ujar Kanit Reskrim.

Facebook Comments Box

Penulis : Surya Dharma

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 20 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB