Sangkakala 7 || Aek Kanopan, Sumut
Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu berhasil menangkap pelaku Bajing Loncat pencurian buah kelapa sawit dari atas truk yang sedang melintas di Jalinsum, hanya dalam hitungan jam satu dari tiga orang pelaku bajing berhasil ditangkap polisi.
Korban sebagai pemilik buah kelapa sawit Nikodemus Sianipar menjelaskan, terungkapnya kejadian bajing loncat (pencurian kelapa sawit) diatas truck yang sedang melintas di Jalan Lintas Sumatera, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar Pukul 03.00 WIB.
Korban melintas di Jalinsum Pertanian Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara dari arah Rantau Prapat menuju Aek Kanopan, satu unit truk bermuatan kelapa sawit miliknya sedang melintas, namun setibanya di Jalinsum Pertanian Desa Damuli Pekan, korban melihat ada buah kelapa sawit berserakan di pinggir jalan dan melihat ada 3 orang diduga pelaku sedang mengumpulkan buah kelapa sawit.

Merasa kesal korban menambahkan, melihat kejadian tersebut korban langsung berhenti dan menghubungi supir truk milik pelapor yang baru melintas membawah buah kelapa sawit, dan setelah di cek oleh supir ternyata benar mobil truk milik korban yang membawa buah kelapa sawit telah di bajing dan kondisi tenda penutup mobil truk udah di koyak, kemudian pelapor bersama dengan saksi mengumpulkan buah kelapa sawit yang berserakan, sedangkan 3 orang pelaku yang sebelumnya mengumpulkan buah kelapa sawit langsung melarikan diri.
Akibat aksi ke 3 bajing loncat tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp1.500.000, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu Akp. Citra Yani Barus S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.H., M.H menjelaskan, setelah mendapat laporan dari korban, dan sesuai perintah Kapolsek Tim Opsnal Unit Reskrim yang dipimpinnya langsung bergerak melakukan penyelidikan, tepatnya jam sekitar jam 07.30 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan satu orang berinisial FP (21 tahun) warga Guntingsaga PU Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), pelaku mengaku melakukan pencurian tersebut bersama dua orang temannya berinisial DS Alias S, dan R alias N melarikan diri.
Akibat mempertanggungjawaban perbuatannya kini pelaku (tersangka) bersama barang bukti, 1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Supra warna hitam tanpa plat Nopol, 16 (enam belas) buah janjang (tandan) kelapa sawit dan 1 (satu) buah tenda dalam keadaan robek diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.
Penulis : KB-070
Editor : Priyatna








