Polsek Kualuh Hulu Tangkap ASS Warga Kelurahan Gunting Saga, Kantongi Narkoba Jenis Pil Ekstasi

- Redaktur

Minggu, 12 April 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Aek Kanopan, Sumut
Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhan batu, berhasil tangkap pelaku seorang laki laki berusia 46 tahun kantongi narkoba jenis pil ekstasi.

Kapolsek Kualuh Hulu Polres Labuhan Batu AKP. Citra Yani Barus S.H., M.H., melalui Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Ilal, S.E., S.H., menjelaskan, berdasarkan perintah Kapolsek, tim Opsnal unit Reskrim yang dipimpinnya berhasil meringkus seorang laki-laki diduga pelaku pengedar narkoba jenis pil ekstasi berinisial ASS warga Jl. Padat Karya Kel. Gunting Saga, Kec. Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Saat diringkus (11/4) sekitar pukul 15.00 Wib di Jalan Gazali Karim, Kel. Aek Kanopan Timur, Kec. Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), diduga pelaku sedang menunggu pembeli, dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa 5 (lima) butir narkotika jenis ekstasi merek Rolex warna biru dengan berat bruto 2,22 Gram, 5 (lima) butir narkotika jenis ekstasi merek WA warna hijau dengan berat bruto 1,93 gram, dan 1 (satu) unit sepeda motor merek Honda CB 150 R warna putih tanpa plat.

Kanit Reskrim juga menambahkan, Atas keterangan terduga pelaku bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut benar miliknya, untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki-laki berinisial SI Alias IIN, Warga Panjang Bidang 1 kelurahan Gunting Saga, dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan.

Akibat perbuatannya pelaku (tersangka) bersama barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhan Batu, ujar IPDA Ramadhan.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 48 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB