Pemuda Asal Tipang Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 1 Gram

- Redaktur

Selasa, 14 April 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Humbahas, Sumut
Seorang pemuda berinisial HHT (21), warga Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Kabupaten Humbang Hasundutan, diamankan oleh personel Satuan Reserse Narkoba Polres Humbang Hasundutan di Jalan Bakkara, Desa Sosorgonting, Kecamatan Dolok Sanggul, pada Sabtu (11/4/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka di lokasi kejadian.

Saat diamankan, HHT tidak melakukan perlawanan dan bersikap kooperatif. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolres Humbang Hasundutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan bergaris merah yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,00 gram, satu unit handphone merek OPPO Reno F 5G warna ungu, satu buah mancis warna bening, serta uang tunai sebesar Rp23.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kasat Resnarkoba Polres Humbang Hasundutan, IPTU Frins Sigiro, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Humbang Hasundutan.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami tindak lanjuti dengan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Ia menegaskan, pihaknya masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bermarga Pasaribu yang berdomisili di Balige, Kabupaten Toba. Ia juga mengaku sabu tersebut rencananya akan digunakan untuk konsumsi pribadi dan mulai mengonsumsi narkotika sejak Desember 2025.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Humbang Hasundutan guna menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Humbang Hasundutan mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika, demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon
Polres Humbahas Dalami Dugaan Pasokan Narkotika Jenis Sabu dari Balige
Polsek Kualuh Hulu Tangkap ASS Warga Kelurahan Gunting Saga, Kantongi Narkoba Jenis Pil Ekstasi
Bajing Loncat Truk Bermuatan Tandan Segar Kelapa Sawit, Diringkus Polsek Kualuh Hulu
DIDUGA ELPIJI SUBSIDI 3 KILOGRAM DIDISTRIBUSIKAN SECARA ILEGAL
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Maling Uang Puluhan Juta Rupiah dan Emas Puluhan Gram
Polres Metro Bekasi Ungkap Jaringan Peredaran Obat Daftar G, 9 Pelaku Diamankan
Seorang Pria Kantongi Sabu Sedang Asik Duduk Dibawah Pohon Sawit, Diringkus Polisi
Berita ini 42 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 13:01 WIB

Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon

Selasa, 14 April 2026 - 19:09 WIB

Polres Humbahas Dalami Dugaan Pasokan Narkotika Jenis Sabu dari Balige

Selasa, 14 April 2026 - 10:58 WIB

Pemuda Asal Tipang Diamankan Polisi, Diduga Miliki Sabu 1 Gram

Minggu, 12 April 2026 - 07:24 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap ASS Warga Kelurahan Gunting Saga, Kantongi Narkoba Jenis Pil Ekstasi

Minggu, 12 April 2026 - 06:44 WIB

Bajing Loncat Truk Bermuatan Tandan Segar Kelapa Sawit, Diringkus Polsek Kualuh Hulu

Berita Terbaru