Sangkakala 7 || Kabupaten Toba, Sumut
Dugaan peredaran barang haram jenis narkotika yang melibatkan lintas wilayah antara Kabupaten Toba dan Kabupaten Humbang Hasundutan viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat masyarakat, Selasa, 14/04/2026.
Informasi yang beredar menyebutkan bahwa seorang warga dari wilayah Tipang Bakara diduga menerima barang haram dari pemasok yang berasal dari wilayah Balige, Kabupaten Toba, yang disebut bermarga Pasaribu.
Meski demikian, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat dipastikan kebenarannya secara hukum oleh pihak berwenang.
Dari pengakuan salah satu terduga yang kini telah diamankan pihak kepolisian, disebutkan bahwa barang haram tersebut telah digunakan sejak tahun 2025 hingga akhirnya dilakukan penindakan.
Pengakuan ini menjadi dasar bagi aparat untuk melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap jaringan yang diduga terlibat.
Dalam pengembangan kasus ini, tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku yang telah diamankan memiliki peran lebih luas, termasuk sebagai pemasok atau pengedar di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan, meskipun asal barang diduga berasal dari Kabupaten Toba. Hal ini masih terus didalami guna mengungkap jaringan peredaran secara menyeluruh.
Keterlibatan dugaan peredaran lintas kabupaten ini menjadi perhatian serius masyarakat. Warga berharap agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya, sehingga tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan.
“Harapan kami, kasus ini benar-benar dibuka secara terang. Jangan sampai hanya berhenti pada satu orang saja,” ujar salah satu warga.
Pihak kepolisian dari Polres Humbang Hasundutan disebutkan masih terus melakukan penelusuran terhadap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas, termasuk keterkaitan dengan pihak lain di wilayah Kabupaten Toba maupun daerah lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi secara rinci terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Namun, proses penyelidikan dan pengembangan masih terus berjalan.
Masyarakat diimbau untuk tetap tenang serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi, sembari menunggu hasil resmi dari aparat penegak hukum.
Penulis : Ramli Hutapea
Editor : Priyatna








