Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon

- Redaktur

Jumat, 17 April 2026 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Aksi tak biasa dilakukan Kapolsek Dramaga, AKP A.M. Zalukhu, dalam upaya mengungkap peredaran obat keras ilegal di wilayah Laladon, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor, Kamis (16/04/2026).

‎Dalam operasi tersebut, AKP Zalukhu menyamar sebagai seorang ustaz dengan mengenakan pakaian sederhana berupa peci, kaos, celana pendek, dan sandal jepit. Penyamaran ini dilakukan guna mengelabui pelaku yang diketahui menjalankan aktivitasnya secara tertutup dan penuh kewaspadaan.

‎Strategi tersebut terbukti efektif. Bersama timnya, Kapolsek berhasil masuk ke area yang selama ini dikenal sulit dijangkau aparat. Lokasi peredaran berada di kawasan tersembunyi di belakang Terminal Laladon, yang dijaga dengan sistem pengawasan informal oleh jaringan pelaku.

‎Dari hasil pengungkapan itu, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku berinisial W (22) dan J (20). Keduanya diduga kuat berperan sebagai penjual obat keras ilegal di kawasan tersebut.

‎Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa 1.125 butir obat keras daftar G, di antaranya jenis tramadol dan eximer. Tidak hanya itu, tiga unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp439.500 turut diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan.

‎Kapolsek Dramaga AKP A.M. Zalukhu menyampaikan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan masyarakat.

‎“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat keras ilegal di wilayah hukum kami. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujarnya.

‎Polisi juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang di lingkungan sekitar.

‎Kasus ini kini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran obat keras ilegal tersebut

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 7 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB