Reskrim Polsek Parungpanjang Amankan Pengedar Tramadol Berkedok Pedagang Nasi Goreng

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 16:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
‎Tim Reskrim Polsek Parungpanjang yang dipimpin oleh IPDA Angga Pratama berhasil mengamankan seorang pria berinisial AD (21) yang diduga terlibat dalam peredaran obat keras daftar G jenis Tramadol di kawasan Jalan Raya Somang, Kabupaten Bogor.

‎Penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas pelaku. AD diketahui beroperasi dengan modus menyamar sebagai pedagang nasi goreng, namun di balik itu diduga turut mengedarkan obat keras ilegal kepada pembeli.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut.

‎Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan 31 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp1.761.000 yang diduga hasil penjualan, serta satu unit handphone merek Samsung A53 yang digunakan untuk transaksi.

‎Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diserahkan ke Satuan Narkoba Polres Bogor guna menjalani proses hukum lebih lanjut. AD dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan terkait peredaran obat keras tanpa izin.

‎Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar, sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang dapat merusak generasi muda.

Facebook Comments Box

Penulis : Heri

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Senin, 6 Juli 2026 - 15:34 WIB

Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Tapteng Salurkan Bantuan untuk Warga Penyandang Disabilitas

Selasa, 28 Jul 2026 - 22:27 WIB