Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Aek Bange Asahan, Diduga Pengedar Sabu 2,71 Gram

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Polres Labuhanbatu, Sumut
Dua orang lagi asik berboncengan mengendarai sepeda motor diringkus polisi, kedua orang tersebut diduga pengedar narkoba jenis sabu, satu (1) orang berhasil melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Ipda. Ramadhan Ilal, S.E, S.H. menerangkan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini bermula dari keresahan warga bahwa maraknya peredaran narkotika di kampung mereka.

Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu Akp. Citra Yani Br Barus, S.H., M.H, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpinnya, tepatnya Pada Hari Senin (20/04) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl Perkebunan Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di Palang Perkebunan berhasil menangkap 1 (satu) orang terduga pelaku berinisial MFA bersama barang bukti berupa 7 (tujuh‎) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, berat 2,71 Gram, beserta barang bukti lainnya.

Kanit Reskrim menjelaskan, Pada saat penangkapan pelaku sedang bersama rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor Scoppy, namun saat penangkapan teman pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke areal perkebunan kelapa sawit dengan meninggalkan sepeda motor.

Atas keterangan terduga pelaku berinisial MFA (24 tahun) warga Dusun I Desa Aek Bange Kec. Aek Ledong Kab. Asahan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki-laki yang tidak dikenal di Kota Aek Kanopan, kini kedua pelaku diduga pemilik narkotika jenis sabu dan pelaku lainnya dalam pengejaran pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya kini pelaku bersama barang bukti berupa 7 (tujuh‎) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu berat 2,71 Gram/Brutto,‎1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BK 5674 VCF, untuk sementara diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 28 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB