Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Aek Bange Asahan, Diduga Pengedar Sabu 2,71 Gram

- Redaktur

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Polres Labuhanbatu, Sumut
Dua orang lagi asik berboncengan mengendarai sepeda motor diringkus polisi, kedua orang tersebut diduga pengedar narkoba jenis sabu, satu (1) orang berhasil melarikan diri.

Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu, Ipda. Ramadhan Ilal, S.E, S.H. menerangkan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika ini bermula dari keresahan warga bahwa maraknya peredaran narkotika di kampung mereka.

Atas Perintah Kapolsek Kualuh Hulu Akp. Citra Yani Br Barus, S.H., M.H, Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu yang dipimpinnya, tepatnya Pada Hari Senin (20/04) sekitar pukul 20.00 WIB, di Jl Perkebunan Desa Membang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, tepatnya di Palang Perkebunan berhasil menangkap 1 (satu) orang terduga pelaku berinisial MFA bersama barang bukti berupa 7 (tujuh‎) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu, berat 2,71 Gram, beserta barang bukti lainnya.

Kanit Reskrim menjelaskan, Pada saat penangkapan pelaku sedang bersama rekannya berboncengan mengendarai sepeda motor Scoppy, namun saat penangkapan teman pelaku melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor ke areal perkebunan kelapa sawit dengan meninggalkan sepeda motor.

Atas keterangan terduga pelaku berinisial MFA (24 tahun) warga Dusun I Desa Aek Bange Kec. Aek Ledong Kab. Asahan, bahwa narkotika jenis sabu tersebut benar miliknya untuk di jual yang di peroleh dari seseorang laki-laki yang tidak dikenal di Kota Aek Kanopan, kini kedua pelaku diduga pemilik narkotika jenis sabu dan pelaku lainnya dalam pengejaran pihak kepolisian.

Akibat perbuatannya kini pelaku bersama barang bukti berupa 7 (tujuh‎) paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu berat 2,71 Gram/Brutto,‎1 (Satu) unit sepeda motor merek Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BK 5674 VCF, untuk sementara diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-070

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin
Pemusnahan Barang Bukti 17 Perkara, Kejari Humbahas Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Reskrim Polsek Parungpanjang Amankan Pengedar Tramadol Berkedok Pedagang Nasi Goreng
Mediasi dan Klarifikasi Aduan Kasus Phishing Digelar di Kelurahan Sindangrasa Bogor Timur
Ketua Komisi B DPRD Labura Angkat Bicara Terkait Penyimpangan Pendistribusian GAS LPG 3 Kilogram oleh PT STS.
Rektor IPB Tegaskan Tak Toleransi Dugaan Pelecehan Seksual 16 Mahasiswa
Kapolsek Dramaga Menyamar Jadi Ustaz, Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal di Laladon
Polres Humbahas Dalami Dugaan Pasokan Narkotika Jenis Sabu dari Balige
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:03 WIB

Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin

Selasa, 21 April 2026 - 17:26 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Warga Desa Aek Bange Asahan, Diduga Pengedar Sabu 2,71 Gram

Selasa, 21 April 2026 - 16:04 WIB

Reskrim Polsek Parungpanjang Amankan Pengedar Tramadol Berkedok Pedagang Nasi Goreng

Selasa, 21 April 2026 - 15:38 WIB

Mediasi dan Klarifikasi Aduan Kasus Phishing Digelar di Kelurahan Sindangrasa Bogor Timur

Senin, 20 April 2026 - 23:47 WIB

Ketua Komisi B DPRD Labura Angkat Bicara Terkait Penyimpangan Pendistribusian GAS LPG 3 Kilogram oleh PT STS.

Berita Terbaru

TNI

Pangdam XXIII/Palaka Wira Resmikan Gerai Terrace Pewe

Selasa, 21 Apr 2026 - 18:28 WIB