Luhut Nababan Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan di Polres Humbahas

- Redaktur

Senin, 11 Mei 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Luhut Nababan mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkannya ke pihak kepolisian di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/36/III/2026/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMATERA UTARA, laporan tersebut diterima pada 17 Maret 2026.

Dalam laporan itu disebutkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 252 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selain STPL, pelapor juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 06 April 2026 dari Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan telah diterima dan Unit Reskrim telah ditunjuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti.

Namun demikian, Luhut Nababan mengaku hingga kini belum mendapatkan perkembangan lanjutan terkait proses penanganan perkara tersebut.
Menurut pengakuannya, sekitar dua minggu lalu dirinya datang langsung ke Polres Humbang Hasundutan untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkannya.

Saat menanyakan kepada salah seorang juru periksa, ia mengaku diminta untuk bersabar.
“Sabar, ini bukan seperti makan cabe,” ujar petugas tersebut sebagaimana disampaikan oleh Luhut Nababan.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., ketika ditemui di Mapolres Humbahas menjelaskan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Senin (11/05/2026).

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Luhut Nababan juga menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya.

Warga Desa Nagasaribu itu menyebut dugaan penganiayaan dilakukan secara bersama-sama sehingga dirinya merasa dirugikan.
Menurut keterangannya, peristiwa tersebut berawal dari cekcok mulut terkait persoalan tanah yang kemudian memicu dugaan penganiayaan.

Dengan kondisi tubuh yang tidak seimbang dibanding lawannya, ia mengaku hanya bisa pasrah saat menghadapi kejadian tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Tindaklanjuti Laporan Warga, Polres Tapteng Bekuk Pria Pemilik 7 Paket Sabu 
Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice
Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan
Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar
Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN
Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH
Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:14 WIB

Kejari Humbahas Hentikan Penuntutan Kasus Penganiayaan Melalui Restorative Justice

Senin, 22 Juni 2026 - 22:56 WIB

Sat Narkoba Polres Toba Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Terduga Bandar Diamankan

Senin, 22 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kejari Kabupaten Bogor Usut Dugaan Korupsi Proyek RSUD Bogor Utara, Kerugian Negara Capai Rp9,1 Miliar

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:29 WIB

Kasus Penganiayaan Warga Hingga Tewas, Polres Labuhanbatu Tetapkan 3 Tersangka Petugas Pengawas dan Keamanan PT. APN

Sabtu, 20 Juni 2026 - 21:38 WIB

Polres Labuhan Batu Tetapkan Satu Orang Tersangka Petugas keamanan PT. Agrinas, Diduga Pelaku Kasus Pembunuhan LDH

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Bekasi perkuat UMKM Perikanan Melalui Bazar Produk Olahan

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:54 WIB

Religius

Kafilah Deli Serdang Raih Peringkat III MTQ Sumut ke-40

Kamis, 25 Jun 2026 - 20:23 WIB