Luhut Nababan Pertanyakan Penanganan Kasus Penganiayaan di Polres Humbahas

- Redaktur

Senin, 11 Mei 2026 - 18:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Luhut Nababan mempertanyakan perkembangan penanganan laporan dugaan penganiayaan yang telah dilaporkannya ke pihak kepolisian di Kabupaten Humbang Hasundutan.

Berdasarkan dokumen Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: LP/B/36/III/2026/SPKT/POLRES HUMBANG HASUNDUTAN/POLDA SUMATERA UTARA, laporan tersebut diterima pada 17 Maret 2026.

Dalam laporan itu disebutkan dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 252 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Peristiwa yang dilaporkan disebut terjadi di Desa Nagasaribu IV, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan.

Selain STPL, pelapor juga menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 06 April 2026 dari Sat Reskrim Polres Humbang Hasundutan. Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa laporan telah diterima dan Unit Reskrim telah ditunjuk untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan bukti.

Namun demikian, Luhut Nababan mengaku hingga kini belum mendapatkan perkembangan lanjutan terkait proses penanganan perkara tersebut.
Menurut pengakuannya, sekitar dua minggu lalu dirinya datang langsung ke Polres Humbang Hasundutan untuk mempertanyakan perkembangan kasus yang telah dilaporkannya.

Saat menanyakan kepada salah seorang juru periksa, ia mengaku diminta untuk bersabar.
“Sabar, ini bukan seperti makan cabe,” ujar petugas tersebut sebagaimana disampaikan oleh Luhut Nababan.

Kasat Reskrim Polres Humbahas AKP Hitler Hutagalung, S.H., M.H., ketika ditemui di Mapolres Humbahas menjelaskan, bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, Senin (11/05/2026).

Ia berharap laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
Luhut Nababan juga menjelaskan kronologis kejadian yang dialaminya.

Warga Desa Nagasaribu itu menyebut dugaan penganiayaan dilakukan secara bersama-sama sehingga dirinya merasa dirugikan.
Menurut keterangannya, peristiwa tersebut berawal dari cekcok mulut terkait persoalan tanah yang kemudian memicu dugaan penganiayaan.

Dengan kondisi tubuh yang tidak seimbang dibanding lawannya, ia mengaku hanya bisa pasrah saat menghadapi kejadian tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 85 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Pemerintahan

Pemkab Toba dan FJPI Sumut Bahas Promosi UMKM Lokal

Kamis, 24 Sep 2026 - 11:16 WIB

Pemerintahan

Bupati Humbahas Sambut Kunjungan Kepala Kantor Kemenhaj Dairi

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:07 WIB