Sangkakala 7 || Kabupaten Bogor, Jabar
Seorang pria berinisial M (41) diamankan Unit Reskrim Polsek Babakan Madang usai diduga melakukan percobaan pencurian dengan pemberatan di ATM Center Bank Mandiri RS EMC Sentul, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Babakan Madang AKP Trias Karso Yuliantoro mengatakan pelaku menjalankan aksinya dengan modus mengganjal lubang mesin ATM menggunakan potongan tusuk gigi agar kartu nasabah tidak bisa masuk ke mesin.
“Pelaku mengganjal slot kartu ATM menggunakan potongan tusuk gigi sehingga kartu korban tidak dapat masuk. Saat korban mengalami kesulitan, pelaku kemudian berpura-pura membantu,” ujar Trias.
Dalam aksinya, pelaku diduga menukar kartu ATM milik korban saat berpura-pura memberikan bantuan di lokasi kejadian.
Petugas yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berikut sejumlah barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebanyak 41 kartu ATM dari berbagai bank serta sejumlah potongan tusuk gigi yang diduga digunakan untuk mengganjal mesin ATM.
Selain itu, polisi juga masih memburu satu pelaku lain berinisial W yang diduga berperan mengintip PIN korban saat transaksi berlangsung. Saat ini, W telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolsek mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat bertransaksi di ATM dan tidak mudah menerima bantuan dari orang yang tidak dikenal apabila mengalami kendala pada mesin ATM.
“Jika menemukan kejanggalan pada mesin ATM, segera laporkan kepada pihak bank atau petugas keamanan terdekat,” katanya.
Penulis : Heri
Editor : Priyatna








