Tulus Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi, Sabu Seberat 4,47 Gram Siap Edar.

- Redaktur

Kamis, 23 September 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA | Sangkakala.tv-
Seorang warga tinggal di Kelurahan Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara berhasil ditangkap petugas opsnal Sat Narkoba Polres Taput, Selasa 21/9/2021.

Tersangka yang ditangkap bernama Tulus Fielix Bona Risky Als Tulus ,(19 ) warga Jl. S.Dis. Sitompul Kel. Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat lalu di kembangkan petugas kita.
Dari hasil pengembangan lalu team opsnal narkoba melakukan penggerebekan ke dalam kamar rumah tersangka, ” terang Baringbing.

Saat dilakukan penggerebekan team kita menemukan Barang Bukti dari tangan tersangka 20 (Dua puluh) paket narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti tersebut sebagian dari kantong tersangka dan sebahagian lagi di sembunyikan di tempat tidur.

Dari keterangan tersangka saat di mintai keterangan di Sat Narkoba, ia mengakui semua perbuatan nya. Narkoba tersebut di beli dari seseorang yang rencana nya untuk di perjual belikan.

Keseluruhan Barang Bukti kita peroleh dari tangan tersangka ;
• 20 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 4,47 Gram,
• 1(satu) buah kotak earphone merk JBL,
• 2 (dua) buah mancis,
• 2(dua) buah pipet plastik,
• Uang tunai sebanyak Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan
• 1(satu) unit handphone Android merk Xiaomi.

Saat ini team kita masih mengejar tersangka lain yang berhubungan dengan tersangka yang kita tangkap, ” tegas Baringbing.

Atas perbuatan tersangka, kita mengenakan pasal Pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Berita Terbaru

Pemerintahan

Percepat Sertifikasi Halal, Bupati Humbahas Perkuat UMKM Lokal

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:33 WIB

Pemerintahan

BUPATI HUMBANG HASUNDUTAN TINJAU PENYALURAN AIR BERSIH

Kamis, 10 Sep 2026 - 21:16 WIB