Tulus Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi, Sabu Seberat 4,47 Gram Siap Edar.

- Redaktur

Kamis, 23 September 2021 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPANULI UTARA | Sangkakala.tv-
Seorang warga tinggal di Kelurahan Hutatoruan XI Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara berhasil ditangkap petugas opsnal Sat Narkoba Polres Taput, Selasa 21/9/2021.

Tersangka yang ditangkap bernama Tulus Fielix Bona Risky Als Tulus ,(19 ) warga Jl. S.Dis. Sitompul Kel. Hutatoruan XI, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung SH. SIK. MH melalui kasubbag humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat lalu di kembangkan petugas kita.
Dari hasil pengembangan lalu team opsnal narkoba melakukan penggerebekan ke dalam kamar rumah tersangka, ” terang Baringbing.

Saat dilakukan penggerebekan team kita menemukan Barang Bukti dari tangan tersangka 20 (Dua puluh) paket narkotika jenis sabu-sabu.
Barang bukti tersebut sebagian dari kantong tersangka dan sebahagian lagi di sembunyikan di tempat tidur.

Dari keterangan tersangka saat di mintai keterangan di Sat Narkoba, ia mengakui semua perbuatan nya. Narkoba tersebut di beli dari seseorang yang rencana nya untuk di perjual belikan.

Keseluruhan Barang Bukti kita peroleh dari tangan tersangka ;
• 20 paket sabu dibungkus plastik klip bening dengan berat brutto 4,47 Gram,
• 1(satu) buah kotak earphone merk JBL,
• 2 (dua) buah mancis,
• 2(dua) buah pipet plastik,
• Uang tunai sebanyak Rp.300.000,- (tiga ratus ribu rupiah) dan
• 1(satu) unit handphone Android merk Xiaomi.

Saat ini team kita masih mengejar tersangka lain yang berhubungan dengan tersangka yang kita tangkap, ” tegas Baringbing.

Atas perbuatan tersangka, kita mengenakan pasal Pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
2 Pengedar Sabu Diamankan Polisi di Sibolga, 0,34 Gram Sabu Disita
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru