Polsek Cikarang Pusat Berhasil Meringkus dan Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

- Redaktur

Sabtu, 29 Januari 2022 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Tindak kriminal dilakukan D.M.A dengan aksi nekat menggasak Sepeda Motor di Pemalang Jawa Tengah.

Modus pelaku meminjam motor dari orang yang baru ia kenal, setelah berhasil meminjam motor, pelaku langsung menduplikat kunci kontak motor tersebut, hal ini dilakukan pelaku guna memuluskan aksi pencuriannya.

Atas informasi tersebut tim opsnal unit reskrim Polsek Cikarang Pusat melakukan pencarian.

Polsek Cikarang Pusat dengan gerak cepat kurang dari 24 jam, dapat meringkus pelaku usai mencuri motor di PT Depindo Mandiri Indonesia.

Menurut keterangan pelaku, tindak kejahatan mencuri motor sudah tiga kali dilakukan, dan pelaku mengenal korban sekitar dua bulan yang lalu.

“Barang bukti yang diamankan, motor motor jenis Suzuki Satria FU Warna Hitam, 1 (satu) Lembaran STNK Sepeda Motor, 1 (satu) Bendel BPKB kepemilikan sepeda Motor, 1 (satu) Buah Kunci Duplikasi, 1 (satu) Pcs Switer Hitam Bertuliskan 3 Second, 1 (satu) Pcs Celana Levis Panjang Warna Hitam, 2 (dua) Buah Kunci Asli sepeda motor.

Tersangka sudah merencanakan mencuri motor jenis Suzuki Satria FU Warna Hitam.
Aksi kejahatan pelaku D.M.A terekam CCTV, ” jelas Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit, S.I.K., M, Si, didampingi dengan Kanitreskrim, pada hari Jum’at 28/01/2022.

Korban Nurul Huda (24) mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cikarang Pusat dan tim reskrim yang sudah menangkap pelaku pencuri motor dan mengimbau agar hati-hati meminjamkan motor pada teman, apalagi teman yang masih baru kenal, imbuhnya.

Tersangka pencuri motor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) Tahun.

(Asp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf
Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu
7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!
JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram
Cegah Penyimpangan, Satreskrim Humbahas Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Doloksanggul
Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat
Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf

Sabtu, 25 April 2026 - 07:26 WIB

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu

Jumat, 24 April 2026 - 08:00 WIB

7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram

Berita Terbaru