Polsek Cikarang Pusat Berhasil Meringkus dan Amankan Pelaku Pencuri Sepeda Motor

- Redaktur

Sabtu, 29 Januari 2022 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BEKASI || SANGKAKALA 7 –
Tindak kriminal dilakukan D.M.A dengan aksi nekat menggasak Sepeda Motor di Pemalang Jawa Tengah.

Modus pelaku meminjam motor dari orang yang baru ia kenal, setelah berhasil meminjam motor, pelaku langsung menduplikat kunci kontak motor tersebut, hal ini dilakukan pelaku guna memuluskan aksi pencuriannya.

Atas informasi tersebut tim opsnal unit reskrim Polsek Cikarang Pusat melakukan pencarian.

Polsek Cikarang Pusat dengan gerak cepat kurang dari 24 jam, dapat meringkus pelaku usai mencuri motor di PT Depindo Mandiri Indonesia.

Menurut keterangan pelaku, tindak kejahatan mencuri motor sudah tiga kali dilakukan, dan pelaku mengenal korban sekitar dua bulan yang lalu.

“Barang bukti yang diamankan, motor motor jenis Suzuki Satria FU Warna Hitam, 1 (satu) Lembaran STNK Sepeda Motor, 1 (satu) Bendel BPKB kepemilikan sepeda Motor, 1 (satu) Buah Kunci Duplikasi, 1 (satu) Pcs Switer Hitam Bertuliskan 3 Second, 1 (satu) Pcs Celana Levis Panjang Warna Hitam, 2 (dua) Buah Kunci Asli sepeda motor.

Tersangka sudah merencanakan mencuri motor jenis Suzuki Satria FU Warna Hitam.
Aksi kejahatan pelaku D.M.A terekam CCTV, ” jelas Kapolsek Cikarang Pusat AKP Awang Parikesit, S.I.K., M, Si, didampingi dengan Kanitreskrim, pada hari Jum’at 28/01/2022.

Korban Nurul Huda (24) mengucapkan terima kasih kepada Kapolsek Cikarang Pusat dan tim reskrim yang sudah menangkap pelaku pencuri motor dan mengimbau agar hati-hati meminjamkan motor pada teman, apalagi teman yang masih baru kenal, imbuhnya.

Tersangka pencuri motor dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 (tujuh) Tahun.

(Asp)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Toba Gerebek Sarang Narkoba di Tempat Hiburan Malam, 15 Orang Diamankan
Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.
Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram
Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai
Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar
Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri
Kaum Muda Waspada !!! Dugaan Peredaran Ekstasi Mulai Menyasar Generasi Muda di Balige
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Pakang Bech, Polres Touna Peragakan 17 Adegan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 23:05 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Pedagang Sabu di Warnet.

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:44 WIB

Kapolsek Kualuh Hulu Ungkap Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu 5,57 Gram

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:40 WIB

Polisi Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Ciduk Penjual Sabu di Pinggir Sungai

Jumat, 29 Mei 2026 - 20:26 WIB

Enam Pelaku Narkotika Jenis Ganja Ditangkap, Tiga di Antaranya Diduga Pengedar

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Polres Kendal Tangkap Paman yang Tega Cabuli Keponakan Sendiri

Berita Terbaru