Sat Narkoba Polres Taput Berhasil Menangkap RM Pengedar Narkoba Berkedok Jual Buah.

- Redaktur

Senin, 7 Februari 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || SANGKAKALA 7 –
Sat Narkoba Polres Taput berhasil menangkap RM (52) pengedar narkoba jenis ganja, di Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.

RM Ibu Rumah Tangga adalah
warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan Girsang Simpangan Bolon Kabupaten Simalungun, Pada hari Minggu 6/2/2022.

Tersangka RM yang merupakan penjual buah sehari-harinya di depan POM Bensin Sipoholon, berhasil di ringkus Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari warga sekitar, sambil menjual buah-buahan dan sekaligus mengedarkan Narkoba jenis ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka saat di tangkap di tempat dagangan nya, di temukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar.

Saat di lakukan pemeriksaan di ruang unit Narkoba, tersangka mengakui perbuatannya. Menjual ganja dilakukannya untuk menambah pencaharian dari jual buah tersebut. Karena jual buah tersebut tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja.

Kemudian RM mengakui, bahwa pembeli ganja dari nya sudah merupakan langganan khusus bagi warga Tapanuli Utara yang sudah di kenal dan di percaya.

Menurut keterangan nya, bahwa ganja tersebut di beli dari warga sibolga lalu di jual untuk mencari ke untungan.

Jumlah barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63, 35 gram, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu
Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf
Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu
7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!
JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram
Cegah Penyimpangan, Satreskrim Humbahas Pantau Distribusi Minyakita di Pasar Doloksanggul
Sidang Lapen Sampang Memanas, Keterangan Terdakwa Seret Nama Pejabat
Polres Metro Depok Terbitkan DPO Kasus Dugaan Penggelapan dan Masuk Pekarangan Tanpa Izin
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 06:01 WIB

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pria, Diduga Pelaku Pengedar Narkoba Jenis Sabu

Senin, 27 April 2026 - 19:40 WIB

Kasus Dugaan Pungli di Perumahan Aquila Valley Ciseeng Memasuki Babak Baru, Oknum Pelaku Minta Maaf

Sabtu, 25 April 2026 - 07:26 WIB

Personil Polsek Kualuh Hulu Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Narkoba, Sedang Asik Menimbang Sabu

Jumat, 24 April 2026 - 08:00 WIB

7 Titik Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur TA 2025 di Desa Pangkalan Lunang, Diduga Fiktif !!!

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

JG (37) Warga Lumban Barat Diamankan Polisi, Diduga Mengedarkan Narkotika Jenis Sabu 1,40 Gram

Berita Terbaru