Sat Narkoba Polres Taput Berhasil Menangkap RM Pengedar Narkoba Berkedok Jual Buah.

- Redaktur

Senin, 7 Februari 2022 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || SANGKAKALA 7 –
Sat Narkoba Polres Taput berhasil menangkap RM (52) pengedar narkoba jenis ganja, di Jalan Balige Kelurahan Situmeang Habinsaran Kecamatan Sipoholon Kabupaten Tapanuli Utara.

RM Ibu Rumah Tangga adalah
warga Tigarihit Desa Parapat Kecamatan Girsang Simpangan Bolon Kabupaten Simalungun, Pada hari Minggu 6/2/2022.

Tersangka RM yang merupakan penjual buah sehari-harinya di depan POM Bensin Sipoholon, berhasil di ringkus Opsnal Narkoba Polres Taput setelah mendapat informasi dari warga sekitar, sambil menjual buah-buahan dan sekaligus mengedarkan Narkoba jenis ganja.

Kapolres Taput melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersebut.

Tersangka saat di tangkap di tempat dagangan nya, di temukan barang bukti ganja kering yang sudah siap edar.

Saat di lakukan pemeriksaan di ruang unit Narkoba, tersangka mengakui perbuatannya. Menjual ganja dilakukannya untuk menambah pencaharian dari jual buah tersebut. Karena jual buah tersebut tidak begitu laku sehingga terpaksa harus menjual ganja.

Kemudian RM mengakui, bahwa pembeli ganja dari nya sudah merupakan langganan khusus bagi warga Tapanuli Utara yang sudah di kenal dan di percaya.

Menurut keterangan nya, bahwa ganja tersebut di beli dari warga sibolga lalu di jual untuk mencari ke untungan.

Jumlah barang bukti yang disita dari tersangka saat penangkapan sebanyak 63, 35 gram, saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan di ruang Sat Narkoba. (LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB