Medan-SUMUT || Sangkakala7.tv –
Peristiwa yang menimpa SAH(8) diduga telah digilir oleh tiga predator seksual didalam salah satu panti di Sei. Kambing Medan 9/12/2021, sampai saat ini belum selesai.
Laporan terkait kasus ini bergulir di Poldasu, begitupun berbagai pihak telah ikut menangani kasus ini, dari Kementrian Sosial, UPT PPA Kota Medan, namun belum ada yang diamankan.
Kendati pun demikian pihak keluarga korban berupaya agar SAH (8) tidak sampai putus sekolah, Pihak keluarga pun minta bantuan dari berbagai pihak untuk mengambil raport serta peralatan sekolah dari pihak panti tempat tinggal serta tempat SAH dieksekusi predator seksual.
UPT PPA kota Medan yang berkantor di Jalan AH Nasution No 112 Medan, merespon dengan cepat serta bertindak cepat agar korban sekolah, KA UPT Anas Ansor Siregar,SE turun tangan langsung ke panti mengambil keperluan sekolah SAH (8), namun pihak panti hanya memberikan Raport saja, sementara peralatan Buku Paket dari sekolah, dan lainnya tidak diberikan, ditengah tugas yang menumpuk Anas beserta 1 Staff nya dari Panti Asuhan langsung ke sekolah lama SAH(8) di daerah setia Budi Medan.
KA UPT Anas Ansor Siregar,SE hanya berhasil menemui OPS Sekolah Beni dan 1 pegawai sekolah lainnya.
Beni mengatakan surat pindah butuh proses 2 Minggu padahal surat rekom dari sekolah yang menerima SAH sudah di tangan Beni.
Hingga berita ini diturunkan SAH (8) sudah mengikuti proses belajar mengajar di daerah Deli Serdang Lubuk pakam.
( Harry’S)








