Gadis Cilik Diduga Korban Pencabulan Dalam Panti Asuhan Sei Kambing, Akhirnya Dapat Sekolah Kembali.

- Redaktur

Senin, 21 Februari 2022 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan-SUMUT || Sangkakala7.tv –
Peristiwa yang menimpa SAH(8) diduga telah digilir oleh tiga predator seksual didalam salah satu panti di Sei. Kambing Medan 9/12/2021, sampai saat ini belum selesai.

Laporan terkait kasus ini bergulir di Poldasu, begitupun berbagai pihak telah ikut menangani kasus ini, dari Kementrian Sosial, UPT PPA Kota Medan, namun belum ada yang diamankan.

Kendati pun demikian pihak keluarga korban berupaya agar SAH (8) tidak sampai putus sekolah, Pihak keluarga pun minta bantuan dari berbagai pihak untuk mengambil raport serta peralatan sekolah dari pihak panti tempat tinggal serta tempat SAH dieksekusi predator seksual.

UPT PPA kota Medan yang berkantor di Jalan AH Nasution No 112 Medan, merespon dengan cepat serta bertindak cepat agar korban sekolah, KA UPT Anas Ansor Siregar,SE turun tangan langsung ke panti mengambil keperluan sekolah SAH (8), namun pihak panti hanya memberikan Raport saja, sementara peralatan Buku Paket dari sekolah, dan lainnya tidak diberikan, ditengah tugas yang menumpuk Anas beserta 1 Staff nya dari Panti Asuhan langsung ke sekolah lama SAH(8) di daerah setia Budi Medan.

KA UPT Anas Ansor Siregar,SE hanya berhasil menemui OPS Sekolah Beni dan 1 pegawai sekolah lainnya.

Beni mengatakan surat pindah butuh proses 2 Minggu padahal surat rekom dari sekolah yang menerima SAH sudah di tangan Beni.

Hingga berita ini diturunkan SAH (8) sudah mengikuti proses belajar mengajar di daerah Deli Serdang Lubuk pakam.

( Harry’S)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB