Sat Reskrim Polres Taput Berhasil Meringkus James Adi Sitompul (25), Penganiaya Ibu Rumah Tangga di Tarutung.

- Redaktur

Senin, 21 Februari 2022 - 17:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapanuli Utara || Sangkakala7.tv –
Setelah lima hari melarikan diri, tersangka penganiaya seorang ibu rumah tangga atas nama korban Stevy Simanjuntak ( 30 ) warga Kelurahan Partali Toruan Taput, akhir nya berhasil di ringkus Sat Reskrim Pokres Taput, pada hari Jumat 19/2/2022 dari persembunyian nya di Kecamatan Onang Ganjang Kabupaten Humbang Hasundutan.

Tersangka atas nama James Adi Sitompul (25) warga Desa Tapian Nauli Kecamatan Onan Tukka Kabupaten Tapanuli Tengah.

Tersangka melakukan penganiayaan atas diri korban Senin 14/2/2022 pukul 21.00 wib, di rumah korban sendiri, dimana saat kejadian suami korban tidak berada dirumah karena sedang kerja jaga malam.

Kapolres Tapanuli Utara AKBP Ronald Sipayung S. SIK. MH melalui Kasi Humas Aiptu W. Baringbing membenarkan penangkapan tersangka.

Setelah Opsnal Sat Reskrim berhasil menangkap tersangka, tersangka mengakui semua perbuatan nya telah melakukan penganiayaan atas diri korban dengan menggunakan pisau sebanyak tiga kali.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka, karena merasa tersinggung dengan korban karena nomor HP nya di blokir sehingga tidak bisa berkomunikasi.

Tersangka yang merupakan supir di salah satu pemilik toko di Siborongborong tersebut, menceritakan kepada penyidik, pada hari Senin tanggal 13/2/2022, tersangka menghubungi korban melalui HP dan memgatakan ” Tanggal 14/2/2022, Ulang Tahun korban dan ingin merayakan secara bersama-sama di Tarutung.

Namun korban langsung memblokir nomor hp tersangka sehingga tidak bisa lagi komunikasi.

Pada tanggal 14/2/2022, tersangka mengganti nomor dan menghubungi korban kembali. Setelah sempat bicara, korban kembali memblokir nomor tersebut.

Atas tindakan korban, tersangka merasa tersinggung. Selasa 14/2/2022, tersangka datang dari tempat kerjanya dari Siborongborong dengan menggunakan sepeda motor dan mempersiapkan sebilah pisau.

Sebelum tersangka bertindak, terlebih dahulu memonitor situasi, tepat pukul 21.00 wib, tersangka menggedor-gedor pintu rumah korban.

Setelah korban membuka pintu, tersangka langsung menikam perut korban sebanyak dua kali kemudian menikam punggung korban satu kali.
Begitu korban terjatuh, tersangka pun melarikan diri dan korban di bawa tetangga kerumah sakit.

Korban melarikan diri hari pertama ke Onan Tukka kampungnya sendiri. Merasa tidak nyaman, korban berpindah tempat ke daerah Barus Tapanuli Tengah dan hari kamis bersembunyi di Kecamatan Onanganjang Kabupaten Humbang Hasundutan.

Saat tersangka di Onang Ganjang petugas kita sudah mengkuti. Namun terpantau tersangka lalu tersangka bersembunyi di hutan dan meninggalkan sepeda motor nya di pinggir jalan.
Pada hari Jumat 19/2/2022, tersangka berhasil di tangkap dari hutan persembunyiaannya.

Saat ini tersangka sudah di tahan dengan pasal 351 ayat 2 (Penganiayaan Berat) KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Sedangkan korban masih dalam perawatan di RSUD Tarutung untuk pemulihan kesehatan.

(LG)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi
Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik
Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik
SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI
Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 17:31 WIB

Sempat Melarikan Diri, Terduga Pelaku Penikaman Ditangkap Polisi

Kamis, 10 September 2026 - 20:48 WIB

Bangunan Pariwisata Terpadu Tambunan Lumban Pea Diduga Mangkrak, Puluhan Miliar Jadi Sorotan Publik

Kamis, 3 September 2026 - 06:43 WIB

Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Momentum Mengembalikan Kepercayaan Publik

Selasa, 1 September 2026 - 10:30 WIB

SAT RESKRIM POLRES HUMBAHAS TANGKAP EMPAT RAYAP BESI

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Berita Terbaru

Lingkungan Hidup

Pemkab Tapteng Tanam Ratusan Pohon di Wilayah Rawan Bencana

Jumat, 18 Sep 2026 - 21:12 WIB