Polresta Bogor Kota Selama Periode Januari-Februari 2022, Berhasil Menangkap 92 Orang Pelaku Tawuran.

- Redaktur

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BOGOR || Sangkakala7.tv – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 92 pelaku tawuran pemuda atau remaja selama periode Januari-Februari 2022. Dari jumlah tersebut, 21 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Pengungkapan tindak pidana kekerasan atau membawa sajam yang saat ini marak terjadi sepanjang Januari dan Februari 2022, kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka para pelaku tawuran, pelaku kekerasan dan setidaknya 21 orang kami tetapkan tersangka dengan barang bukti 33 senjata tajam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Kamis, 24/02/2022.

Kombes Pol Susatyo menambahkan, pengungkapan tersebut berdasarkan 13 laporan polisi yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Bogor.
Adapun para pelaku tawuran yang diamankan usianya 15-25 tahun.

“Senjata tajamnya dibeli untuk mempersiapkan diri termasuk juga alat-alat stick golf sebagai alat pemukul saat mereka mengejar target.

Selain itu 28 kendaraan roda dua kami sita karena digunakan mereka untuk melakukan aksi kekerasan. Selama 2022 ini terdapat korban luka 3 orang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi sudah mendata ada sekitar 56 kelompok pemuda atau remaja yang sering melakukan aksi tawuran. Polisi juga telah memonitor terdapat 70 titik favorit untuk mereka beradu nyali.

“Ini adalah beberapa kelompok yamg kami monitor terus pergerakanya khususnya di weekend dan pergerasan jam hingga dini hari. Biasanya tawuran di atas jam 2 sampai jam 3 dini hari,” ungkap Susatyo.

Dengan begitu, diharapkan aksi tawuran pemuda atau remaja di Kota Bogor dapat ditekan semaksimal mungkin.

Polisi bersama jajaran Forkompimda akan menindak tegas seluruh aksi kekerasan atau tawuran.

“Kami dari Forkompimda berharap hentikan semua tindak pidana kekerasan dan kami akan serius menangani tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan baik perorangan atau kelompok supaya Kota Bogor menjadi tempat layak dan beradab,” tegasnya.

Tak hanya pelaku tawuran, Polresta Bogor Kota juga mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 1,3 kilogram. Barang haram tersebut diamankan dari wilayah Bogor Selatan dan pelaku dibekuk oleh aparat kepolisian.

(Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO
Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta
*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*
Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Polres Labuhanbatu Ringkus Seorang Pria Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Pil Ekstasi di Rantau Prapat

Minggu, 23 Agustus 2026 - 11:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:16 WIB

Satresnarkoba Humbahas Tangkap Kurir Ganja 72,20 Gram dari Sidikalang, Pemesan Masuk DPO

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:13 WIB

Kejari Humbahas Tetapkan Kades Nagasaribu II Tersangka Dugaan Korupsi APBDes, Kerugian Negara Rp325,9 Juta

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:07 WIB

*Polda Sulteng Ungkap Kasus Narkotika di Palu, Sejumlah Barang Bukti Diamankan*

Berita Terbaru