Polresta Bogor Kota Selama Periode Januari-Februari 2022, Berhasil Menangkap 92 Orang Pelaku Tawuran.

- Redaktur

Kamis, 24 Februari 2022 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BOGOR || Sangkakala7.tv – Polresta Bogor Kota berhasil menangkap 92 pelaku tawuran pemuda atau remaja selama periode Januari-Februari 2022. Dari jumlah tersebut, 21 orang diantaranya telah ditetapkan menjadi tersangka.

“Pengungkapan tindak pidana kekerasan atau membawa sajam yang saat ini marak terjadi sepanjang Januari dan Februari 2022, kami telah mengamankan sebanyak 92 orang tersangka para pelaku tawuran, pelaku kekerasan dan setidaknya 21 orang kami tetapkan tersangka dengan barang bukti 33 senjata tajam,” kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo, Kamis, 24/02/2022.

Kombes Pol Susatyo menambahkan, pengungkapan tersebut berdasarkan 13 laporan polisi yang tersebar di seluruh kecamatan Kota Bogor.
Adapun para pelaku tawuran yang diamankan usianya 15-25 tahun.

“Senjata tajamnya dibeli untuk mempersiapkan diri termasuk juga alat-alat stick golf sebagai alat pemukul saat mereka mengejar target.

Selain itu 28 kendaraan roda dua kami sita karena digunakan mereka untuk melakukan aksi kekerasan. Selama 2022 ini terdapat korban luka 3 orang,” jelasnya.

Dari hasil pemeriksaan, polisi sudah mendata ada sekitar 56 kelompok pemuda atau remaja yang sering melakukan aksi tawuran. Polisi juga telah memonitor terdapat 70 titik favorit untuk mereka beradu nyali.

“Ini adalah beberapa kelompok yamg kami monitor terus pergerakanya khususnya di weekend dan pergerasan jam hingga dini hari. Biasanya tawuran di atas jam 2 sampai jam 3 dini hari,” ungkap Susatyo.

Dengan begitu, diharapkan aksi tawuran pemuda atau remaja di Kota Bogor dapat ditekan semaksimal mungkin.

Polisi bersama jajaran Forkompimda akan menindak tegas seluruh aksi kekerasan atau tawuran.

“Kami dari Forkompimda berharap hentikan semua tindak pidana kekerasan dan kami akan serius menangani tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan baik perorangan atau kelompok supaya Kota Bogor menjadi tempat layak dan beradab,” tegasnya.

Tak hanya pelaku tawuran, Polresta Bogor Kota juga mengamankan narkotika jenis ganja sebanyak 1,3 kilogram. Barang haram tersebut diamankan dari wilayah Bogor Selatan dan pelaku dibekuk oleh aparat kepolisian.

(Heri)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu
*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*
Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng
Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi
Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap
Aniaya Anak Kandung, Seorang Ayah di Tapteng Ditangkap Polisi
Satres Narkoba Polres Toba Bongkar Sindikat Peredaran Narkoba, Dua Pria Diamankan
Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Labuhanbatu Bakar Barak Sarang Narkoba
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:40 WIB

Polres Humbahas Tangkap Tiga Warga Tipang dalam Kasus Sabu

Kamis, 21 Mei 2026 - 20:29 WIB

*Satreskrim Polres Kendal Ungkap Kasus Polisi Gadungan, Dua Pelaku Dibekuk di Semarang*

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:02 WIB

Curi Sepeda Motor, 2 Remaja Diitangkap Polisi di Tapteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:53 WIB

Satres Narkoba Polres Toba Tangkap Bandar Narkoba dan Kurir, Ratusan Butir Pil Ekstasi Disimpan di Kandang Babi

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

Berita Terbaru

Pemerintahan

Presiden RI dan Bupati Humbahas Serahkan Bantuan Qurban

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:24 WIB