Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika, Dua Tersangka Ditangkap

- Redaktur

Minggu, 17 Mei 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sangkakala 7 || Kabupaten Humbahas, Sumut
Satuan Narkoba Polres Humbang Hasundutan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika dengan menangkap dua orang di Jalan Doloksanggul–Siborongborong, Desa Sosorgonting, Kecamatan Doloksanggul, Kabupaten Humbang Hasundutan, Jumat (15/5/2026).

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial NPP (32), warga Desa Pakkat, Kecamatan Doloksanggul, serta GP (33), yang juga merupakan warga desa yang sama. Keduanya diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Jalan Doloksanggul–Siborongborong. Menindaklanjuti informasi itu, tim Sat Narkoba Polres Humbahas yang dipimpin KBO Ipda Ronal Sitorus segera melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Setibanya di lokasi, petugas mencurigai seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor. Tim kemudian melakukan penghentian dan pengamanan terhadap pria tersebut yang diketahui berinisial NPP.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,11 gram, satu unit handphone merek Oppo A17 warna biru, satu bungkus kotak rokok Marlboro, satu lembar kertas warna hijau, serta satu unit sepeda motor Honda Repsol 150R dengan nomor polisi BB 6879 BD.

Berdasarkan hasil interogasi awal, NPP mengakui bahwa dirinya tidak bertindak sendiri dan menyebutkan keterlibatan tersangka lain berinisial GP. Menindaklanjuti keterangan tersebut, tim kemudian bergerak menuju Desa Pakkat Dolok, Kecamatan Doloksanggul, dan berhasil mengamankan GP tanpa perlawanan.

Kapolres Humbahas AKBP Adi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Kasat Narkoba Iptu Frins Sigiro menjelaskan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat. Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, petugas kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan para tersangka,” ujar Iptu Frins.

Ia menambahkan, saat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka NPP, barang bukti berupa narkotika jenis sabu ditemukan tersimpan di dalam saku jaket yang dikenakannya.

Lebih lanjut, Iptu Frins Sigiro menyampaikan bahwa saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Sat Narkoba Polres Humbang Hasundutan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Ia menegaskan bahwa Polres Humbang Hasundutan akan terus meningkatkan upaya penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Menurutnya, sinergitas antara Polri dan masyarakat memiliki peran yang sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. Partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mengungkap kasus-kasus tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.

Facebook Comments Box

Penulis : KB-061

Editor : Priyatna

Berita Terkait

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi
Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif
Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap
Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?
Simpan Sabu Didalam Korek Api, WP Warga Desa Somare Ditangkap Polisi
Polres Toba Gagalkan Peredaran Sabu Puluhan Gram di Porsea, Seorang Pria Diamankan
KAOP KONTRAS Sumut Adinda Zahra, Meminta Seluruh Pelaku Termasuk yang Berasal Dari Unsur Militer Diadili Melalui Peradilan Umum
Berita ini 33 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Pencuri Emas dan Ponsel di Tapteng Ditangkap Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 18:14 WIB

Pria Asal Pakkat Ditangkap Di Onan Ganjang, Polisi Sita Sabu dan Ganja

Senin, 20 Juli 2026 - 12:31 WIB

Anak Kandung Diduga Aniaya Ibu Hingga Meninggal Dunia, Polisi Lakukan Penanganan Intensif

Selasa, 14 Juli 2026 - 08:28 WIB

Polres Toba Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Pengedar Sabu Ditangkap

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:50 WIB

Keberangkatan Wabup Humbahas ke Selandia Baru Lebih Awal Sebelum Masa Cuti Berlaku, Dipicu Kondisi Force Majeure ?

Berita Terbaru

Pemerintahan

Ribuan Warga Padati Balige, Pawai HUT ke-81 RI Meriahkan Kota Toba

Selasa, 18 Agu 2026 - 10:19 WIB